Jakarta, MERDEKANEWS -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial yang tertuang dalam Surat Telegram Resmi Nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.
Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto menjelaskan bahwa kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.
“Pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU dan Perpol (Peraturan Kepolisian) ada serta memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan Surat Telegram Kapolri. Itu sudah dibuat Telegram Nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan bahwa seluruh anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.
Agus menjelaskan anggota Polri dilarang swafoto dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap partai politik, mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media, daring, dan sosial.
"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," katanya.
Dia menjelaskan bahwa Divisi Propam Polri memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota kepolisian. Bahkan menurut dia, berbagai video dengan menggunakan sosok "Pak Bhabin" telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.
"Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.
Selain itu menurut dia, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri dan selanjutnya ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota.
"Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol," tuturnya.
Agus seperti dilansir antaranews juga menjelaskan Propam Polri melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024, salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli siber.
-
Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi Ikuti Upacara HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari Yayasan Kemala Bhayangkari memiliki peran strategis untuk terus bisa mempersiapkan generasi kita di masa yang sulit ini, yang mana generasi kedepannya dituntut tidak hanya sekedar generasi yang mampu beradaptasi terhadap perubahan namun juga generasi yang siap pakai
-
Kapolri: Lebaran Momen Perkuat Kebersamaan Membangun Bangsa Dalam perbedaan, tercipta indahnya toleransi yang semakin mempererat kesatuan. Saling mengisi guna menatap masa depan
-
Kapolri: Puncak Arus Mudik 2024 Terlampaui dengan Baik Secara manajemen ini sudah bagus dan tentunya bandingkan tahun 2023 dan 2024, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik tahun 2025 demikian juga bisa arus baliknya juga kita bisa hadapi sebentar lagi dan juga terjadi peningkatan kecepatan
-
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Saat ini, RSUD Karawang sedang melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut
-
Kapolri: 155 Ribu Personel Amankan Mudik Lebaran 2024 Polri menyiapkan sejumlah strategi pengamanan menjelang arus mudik 2024. Termasuk terkait rekayasa lalu lintas dan pemetaan jalur mudik yang rawan kecelakaan