Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan langkah-langkah integrasi Rencana Tata Ruang Darat dan Laut di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai langkah awal, KKP memberikan pemahaman, pengertian dan informasi yang komprehensif tentang penataan ruang darat dan laut yang terintegrasi di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada pihak terkait. KKP juga mengupas tuntas isu-isu dalam perencanaan ruang laut pada sosialisasi bertajuk Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara (IKN).
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo mengatakan bahwa salah satu strategi perwujudan visi IKN sebagai kota dunia yang dibangun dan dikelola secara berkelanjutan, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, saat ini telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahun 2022-2042 terkait Rencana Tata Ruang yang Terintegrasi Darat dan Laut.
“Perpres RTR KSN IKN yang memiliki sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memiliki peran sebagai operasionalisasi Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di KSN IKN ke depan,” ujar Victor.
Lebih lanjut diterangkannya juga, potensi sumberdaya perikanan dan kelautan Ibu Kota Nusantara meliputi wilayah daratan seluas 252.660 hektar dan wilayah perairan laut seluas 69.769 ha yang berada di perairan laut Kabupaten Kutai Kartanegara. Ini terbagi menjadi Kawasan Inti IKN, Kawasan IKN dan Kawasan Pengembangan dengan luas total 322.429 hektar.
Sementara itu, Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menjelaskan bahwa sebagai salah satu dokumen perencanaan di dalam kawasan IKN, pelaksanaan RTR KSN IKN menerapkan prinsip pembangunan secara komprehensif, holistik, dan terpadu, dengan memperhatikan satu kesatuan wilayah perencanaan darat dan laut secara menyeluruh dengan menekankan saling keterkaitan antar komponen yang ada di dalamnya, termasuk di antaranya dengan memadukan perencanaan pembangunan yang menjadi kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023.
“Perpres No.64 Tahun 2022 tentang RTR KSN IKN, dimensi waktunya 20 tahun. Ini mengatur kebijakan dan strategi penataan ruang di darat dan laut secara terintegrasi. Kebijakan dan strategi rencana tata ruang yang terintegrasi di ruang darat dan perairan tentu mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekosistem dan daya dukung lingkungan di wilayah IKN, baik di darat maupun di perairan, memberikan arah dalam pengendalian dan pemanfaatan secara lestari serta kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Suharyanto melanjutkan, untuk mendukung program terobosan KKP, isu-isu utama dalam RTR KSN IKN adalah rencana pembangunan Pelabuhan Perikanan dan Sentra Kegiatan Perikanan Tangkap dan Budidaya terpadu di Kecamatan Muara Jawa, pengembangan kota pantai (Waterfront City) berbasis wisata bahari dan ekowisata dengan konsep pengembangan Green-Blue City berkelanjutan di perairan pesisir Kutai Kartanegara, penataan permukiman nelayan, penataan alur pipa gas dan minyak bumi bawah laut dan pelestarian ekosistem pesisir dan perlindungan alur migrasi biota laut.
Di kesempatan yang sama, Asisten II Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Ignasius IK menyampaikan apresiasi kepada KKP yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi RTR KSN IKN bertepatan dengan KONAS Pesisir XI. Pihaknya berharap penetapan IKN di Kalimantan berdampak besar bagi kota-kota di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat.
“Kehadiran IKN diharapkan dapat menjadi pintu gerbang negara dan pusat industri hijau. Semoga pemerintah pusat dapat memberikan infrastruktur dan sarana prasarana lainnya," tutupnya.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono penataan ruang laut secara berkelanjutan menjadi instrumen yang sangat penting untuk mendorong pembangunan di wilayah pesisir dan laut melalui pengembangan ekonomi biru yang implementasinya menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi untuk aktivitas yang menetap di ruang laut. (Viozzy)
-
KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024 KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024
-
AMTWG 46 Brunei Darussalam, Kemenhub Sampaikan Usulan dan Perkembangan Transportasi Laut Indonesia KPIP menjadi point of contact dalam implementasi koordinasi untuk debottlenecking PSN dan Proyek Prioritas
-
Totalitas Dukung Ketahanan Energi RI, Pertamina Marine Engineering Garap 4 Proyek Bawah Laut Strategis Proyek pengerjaan dermaga terapung di tengah laut digarap di area integrated Terminal Balongan, dengan pengerjaan tahap pertama mengganti SPM 35.000 deadweight tonnage (DWT)
-
Rayakan Hardiknas 2024, Bakti BCA Kembali Gelar "BCA Berbagi Ilmu" di BINUS University BCA Berbagi Ilmu” mengusung tiga kegiatan utama, yaitu kuliah umum, tur perbankan bagi pelajar (Student Banking Tour), dan pemberdayaan bagi penyandang difabel
-
Universitas Pertamina Gandeng Eastern Switzerland University Kembangkan Vokasi Hijau di IKN Lewat penandatanganan MoU serta dukungan dari pemerintah Indonesia maupun Konfederasi Swiss, kami berharap UPER menjadi contoh ke depannya bagi institusi pendidikan vokasi untuk menyelenggarakan pendidikan yang universal dalam memenuhi tuntutan industri dan sosial