
RAD KSB Peta Jalan Menuju Tata Kelola Sawit Berkelanjutan di Daerah
Palangkaraya, MERDEKANEWS -- -Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas semangat dalam menyelesaikan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).
Pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) di Swisbell Palangkaraya, Selasa (28/10), Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, menyampaikan penghargaan tersebut.
"Saat ini Provinsi Kalimantan Tengah dan 4 Kabupaten di dalamnya (Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Seruyan) telah menetapkan RAD, sedangkan 2 Kabupaten (Pulang Pisau dan Katingan) dalam proses penyusunan," ujar Gunawan Eko Movianto pada keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (39/11).
Gunawan menyampaikan bahwa, RAD KSB di daerah menjadi Road Map perbaikan tata kelola sawit berkelanjutan, juga sebagai salah satu penilaian Kinerja Daerah dalam peningkatan produktivitas perkebunan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Di sisi lain, RAD KSB juga menjadi salah satu indikator penilaian dalam alokasi DBH sawit di daerah, maka akan sangat disayangkan jika daerah bapak/ibu belum memiliki RAD KSB.” Tambah gunawan
Menurut data statistik perkebunan 2021-2023 Kementerian Pertanian, dari 13 Kabupaten penghasil kelapa sawit di Kalteng, masih terdapat 7 kabupaten yang perlu mengejar penyusunan dokumen RAD KSB.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Muda, Domingos Neves, menyampaikan komitmen Provinsi Kalteng dan kabupaten-kabupaten di dalamnya untuk menyelesaikan penyusunan RAD KSB hingga penerapannya.
"Kami siap melakukan revisi dokumen RAD kami secara serentak di tahun 2024," tegas Domingos Neves.
Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan buku Panduan Penyusunan RAD KSB untuk memudahkan dan menjadi pedoman di daerah melalui SE Menteri Dalam Negeri Nomor 525/5133/SJ. Beberapa daerah perlu menyesuaikan dokumen RAD KSB mereka untuk mencapai pelaksanaan yang baik. (Viozzy)
-
Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton, Dorong Swasembada dan Pengembangan Infrastruktur Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton, Dorong Swasembada dan Pengembangan Infrastruktur
-
Berperan Penting bagi Ekonomi, Kemenperin Susun Peta Jalan Sektor Jasa Industri Jasa industri mampu sebagai enabler bagi pengembangan industri secara efektif, efisien, integratif, dan komprehensif, serta mampu menunjang kegiatan sektor industri pengolahan serta sektor lainnya untuk memberikan kontribusi terhadap PDB nasional
-
Peta Jalan Ekonomi Sirkular Resmi Diluncurkan Indonesia terus mempertahankan kualitas lingkungan, mengingat posisi kita sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi dan sumber daya alam melimpah. Indeks kualitas lingkungan hidup terus meningkat, mencapai 72,53 poin pada 2023
-
Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat 2025 - 2045 Peta jalan tersebut disiapkan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat
-
Bappenas - WRI Indonesia Sepakat Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel Dekarbonisasi industri nikel dipercaya berkontribusi besar dalam agenda pembangunan transformasi ekonomi sesuai visi Indonesia Emas 2045