merdekanews.co
Minggu, 19 November 2023 - 16:40 WIB

Oleh: Arif Fahrudin Wasekjend MUI

Nakhoda Baru MUI dan Arah Perkhidmatan MUI Di Tahun Politik

### - merdekanews.co
Arif Fahrudin Wasekjend MUI

Jumat, 17 November 2023 MUI resmi memiliki Ketua Umum baru yaitu KH. Anwar Iskandar hasil pengesahan Rapat Paripurna MUI yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin.

KH. Anwar Iskandar melanjutkan kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri pada tahun 2021 dari jabatan Ketua Umum MUI hasil Munas 2020 - 2025.

Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua Umum MUI, KH. Anwar Iskandar juga meminta kepada Dewan Pertimbangan MUI untuk selalu produktif memberikan nasihat dan pertimbangannya.

KH. Anwar Iskandar juga menyampaikan agar pengurus MUI di semua tingkatan tetap optimis dan ikhlas dalam perkhidmatannya. Perkhidmatan MUi berada di antara akselerasi kemaslahatan ( at-takatsur fil a'mal_) dan pertanggungjawaban (mas'uliyat).

KH. Anwar Iskandar juga memberikan motivasi bahwa besarnya umat Islam hendaknya bisa memberikan kontribusi besar juga sembari mengutip ayat Al-Qur'an, "...Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepada kalian..." (QS. Al-A'raf (7) : 171)

Ketua Umum MUI yang baru disahkan tersebut juga mengingatkan kembali bentuk-bentuk tanggungjawab ( mas'uliyat ) MUI, yaitu tanggungjawab keagamaan ( mas'uliyah diniyyah), menjaga negara  (himayat dawlah), dan memberdayakan umat ( ri'ayatul ummah ).

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH. Ma'ruf Amin menyampaikan optimismenya bahwa dengan telah disahkannya KH. Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI yang baru, akan membawa kinerja MUI semakin "Woosh" (mengutip kecepatan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung).

Beliau kembali mengingatkan tentang cara berpikir MUI yang berorintasi pada keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Dalam konteks keumatan, seluruh pengurus MUI ketika berkhidmat di MUI tidak bisa lagi berorientasi kepada kepentingan perorangan ( _syakhshiyyah_ ) atau golongan ( _thaifiyyah_ ). Hal ini harus menjadi nilai agar MUI tidak rusak.

Maka dari itu, Dewan Pertimbangan MUI telah menyusun Buku _Manhajul Fikri wal Khidmah_ sebagai pedoman dan pegangan bagi perkhidmatan MUI.

Dalam konteks kebangsaan, KH. Ma'ruf Amin menekankan bahwa Posisi MUI sebagai Imam Umat Islam Indonesia secara institusi ( _imamah institusionaliyah_ ) hendaknya terus diperkuat oleh seluruh elemen umat Islam Indonesia.
Demikian halnya terus diteguhkan bahwa MUI adalah mitra pemerintah ( _shadiiqul hukumah_ ).

Dalam masa tahun politik, Ketua Dewan Pertimbangan MUI juga menyampaikan agar MUI tidak boleh alergi dengan partai politik karena di semua partai politik terdapat umat Islam.

MUI tidak boleh bersikap eksklusif dan diskriminatif terhadap umat Islam dalam urusan aspirasi politik. Semuanya harus dirangkul dan diayomi sebagai implementasi MUI untuk membina umat ( _himayatul ummah_ ).

MUI harus menjaga netralitasnya karena MUI milik semua golongan umat Islam. Maka, di ranah ini pula harus diakui jika persatuan umat ( _tawhidul ummah_ ) belum tercapai secara optimal.

KH. Ma'ruf Amin juga menyampaikan agar dalam urusan kontestasi pemilihan calon pemimpin di masa tahun politik ini umat Islam hendaknya mengingat kembali pesan agama yaitu,  "Barangsiapa yang memilih calon pemimpin sementara dia tahu ada pemimpin lainnya yang lebih baik dari calon pemimpin pilihannya tersebut, maka sesungguhnya dia telah berkhianat kepada Allah Swt, Nabi Saw, dan kaum muslimin".

Memilih calon pemimpin apalagi pemimpin negara besar seperti Indonesia ini harus betul-betul mengedepankan prinsip memilih pemimpin yang paling berkualitas dan mumpuni ( _afdhaliyah_ ).

Beliau mengingatkan bahwa pilihan umat terhadap calon pemimpinnya masuk dalam ranah perkara individu yang bersifat privat ( _amrun syakhshiyyun qalbiyyun_ ).

Terkait masalah kemanusiaan, KH. Ma'ruf Amin menegaakan bahwa dari dahulu MUI konsisten menyuarakan dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Apa yang sedang menimpa Palestina hari ini sesungguhnya tidak hanya masalah pelanggaran kemanusiaan semata, namun juga pelanggaran keagamaan.

Maka sesuai dengan amanat konstitusi dalam Mukadimah UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Maka, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan periemanusiaan dan perikeadilan.

Maka, bangsa Indonesia hendaknya terus berada di garis depan tentang kampanye perdamaian (ifsya'us salam) sebagaimana perintah Nabi Saw, "Tebarkanlah perdamaian di antara kalian semua" (HR. Muslim).### (###)