
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham mengatakan, gelaran H20-Halal World 2023 bertujuan menghimpun berbagai stakeholder Jaminan Produk Halal dari dalam dan luar negeri.
"H20-Halal World 2023 untuk membangun pemahaman konstruktif akan pentingnya membangun kebersamaan dalam standar halal global," kata Aqil.
Lebih lanjut, Aqil juga menegaskan bahwa gelaran H20-Halal World 2023 juga menjadi event strategis percepatan kerja sama internasional JPH. Khususnya, dalam rangka mempercepat kerja sama pengakuan dan akreditasi LHLN.
"Alhamdulillah, H20-Halal World 2023 ini menjadi wadah akselerasi kerja sama internasional JPH dengan telah dilakukannya penandatangan MoU dan Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dengan beberapa Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), " imbuh Aqil.
Diketahui, H20-Halal World 2023 berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta mulai 17 hingga 21 November. Acara yang dibuka oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin tersebut diikuti 500-an peserta dari 118 lembaga halal di 41 negara.
Adapun rangkaian H20-Halal World ini akan diisi dengan lima bentuk kegiatan, yaitu: International Halal Conference, Halal Expo, Performance Ekosistem Halal Indonesia, Halal Tour, dan Halal Coaching Clinic.
-
BPJPH Tegaskan Rantai Pasok Produk Makanan Harus Penuhi Standar Halal Kita perlu menjaga rantai pasok makanan yang memenuhi Standar Jaminan Produk Halal (SJPH)
-
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan
-
Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025 Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025
-
Polres Bandara Soetta Ciduk 36 Jemaah Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara keberangkatan haji ilegal yang membawa puluhan korbannya tersebut
-
BPJPH Terus Gencarkan Pengawasan Produk di Masyarakat Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar jaminan produk halal