Jakarta, MERDEKANEWS Hakim Suhartoyo disepakati jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman. Suhartoyo terpilih melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar tertutup dan dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Pemilihan Ketua MK baru merupakan tindak lanjut putusan MKMK pada Selasa (07/11) lalu. Dalam putusannya, MKMK memberhentikan Anwar Usman, ipar Presiden Jokowi, karena terbukti langgar etik berat.
Menurut rencana, Suhartoyo akan dilantik menjadi Ketua MK pada Senin, 13 November 2023 mendatang.
Wakil Ketua MK Saldi Isra pun membeberkan alasan Suhartoyo yang menjadi pengganti Anwar Usman. Saldi mengatakan hanya dia dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK.
Enam hakim MK lainnya tidak bersedia, sementara Anwar memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.
Lebih jauh Saldi menyebut hakim Arief Hidayat tak ingin mengisi peran sebagai pimpinan. Kemudian, hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Sisanya, dia tak menjelaskan lebih jauh.
Ketujuh hakim pun kemudian secara musyawarah mufakat menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK. Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman. Saldi pun tetap jadi Wakil Ketua MK
"Yang Mulia Suhartoyo sudah 8 tahun di MK ya, saya 6,5 tahun. Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi tujuh orang lain itu memunculkan nama kami berdua," ungkap Saldi saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (09/11).
Suhartoyo pun bersedia ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman. Dia mengklaim kesanggupan itu datang karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi.
"Secara faktual memang nama ini hanya berdua, sehingga kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita MK ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik," ungkap Suhartoyo.
Suhartoyo menegaskan kalau dirinya tak mau menerima jabatan Ketua MK maka bisa saja kepemimpinan di MK terhambat. Kondisi semacam itulah yang coba dihindarinya.
"Kalau kemudian kami tidak mau menariknya, siapa lagi, apakah MK juga dibiarkan mandeg sementara adek-adek semua, teman-teman semua kemarin tahu ada putusan MKMK yg amarnya memerintahkan untuk pergantian pimpinan MK," ujar Suhartoyo.
Di sisi lain, Suhartoyo enggan merespons desakan mundur sebagai hakim bagi Anwar Usman. Suhartoyo merasa urusan pokok MK bakal dipikirkannya setelah dilantik pekan depan.
"Saya sudah sampaikan tadi, yang substansial nunggu tadi sah jadi ketua. Sekarang saya belum jadi ketua," ucap Suhartoyo.
-
Menag Soal Penundaan Sertifikasi Halal Produk UMK: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
-
Diresmikan Jokowi, Bendungan Ameroro Garapan Hutama Karya Hadirkan Sejumlah Manfaat Hutama Karya menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan Bendungan Ameroro, yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan tepat waktu, tepat mutu serta zero accident
-
Jokowi Perintahkan Respons Cepat Banjir Lahar Dingin di Sumbar Berdasarkan keterangan BNPB per 14 Mei 2024 pukul 06.35 WIB, korban jiwa yang meninggal dunia akibat bencana tersebut tercatat menjadi 50 orang, 27 orang hilang, 37 orang luka-luka, serta 3.396 jiwa mengungsi
-
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Daerah 165 km di 15 Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara Presiden Jokowi Resmikan Jalan Daerah 165 km di 15 Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara
-
Buntut Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Izin Study Tour Diperketat Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar mengimbau para Bupati dan Wali Kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour