
Tangerang, MERDEKANEWS - Kementerian Kesehatan meluncurkan sekretariat dan situs pelayanan kesehatan ASEAN atau "ASEAN Healthcare Service Website" saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2018 di Tangerang, Banten, Selasa (6/3/2018).
Peresmian tersebut dilakukan dalam rangka mendukung implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah diberlakukan sejak tanggal 31 Desember 2015.
"Sekretariat dan Website ASEAN Healthcare Services merupakan sebuah kerangka kebijakan regional yang dibentuk oleh pemerintah negara anggota ASEAN dalam rangka memfasilitasi mobilisasi tenaga kesehatan profesional di kawasan ASEAN," kata Menteri Kesehatan Mila Moeloek.
Pertemuan ASEAN Healthcare Services Sectoral Working Group (HSSWG) tahun 2011 telah memberikan mandat kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menjadi Tuan Rumah berdirinya Sekretariat ASEAN Healthcare Services dan Pertemuan HSSWG ke-38 di Singapura tahun 2015, menyetujui Pemerintah Republik Indonesia menjadi negara yang memimpin pembentukan website ASEAN Healthcare Services.
Sebagai negara yang telah diberi mandat, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan kantor Sekretariat ASEAN Healthcare Services yang berlokasi di Jakarta, tepatnya di Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDMK, Kementerian Kesehatan.
Pembangunan dan pengelolaan Sekretariat dan website ASEAN Healthcare Services merupakan bentuk komitmen Menteri Kesehatan RI dalam melaksanakan Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN Tahun 2025.Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025.
Kementerian Kesehatan juga meluncurkan e-Lincencing untuk percepatan kemudahan melakukan usaha di bidang produksi dan distribusi kefarmasian.
E-Licencing merupakan sistem yang digunakan dalam sertifikasi produksi dan distribusi kefarmasian, monitoring evaluasi, dan manajemen risiko.
Sistem ini terintegrasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan Balai POM.
"Sistem ini diperuntukkan bagi industri farmasi, industri obat tradisional, industri ekstrak bahan alam, industri kosmetika, dan pedagang besar farmasi (PBF). Penerapan sistem diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan sertifikasi kefarmasian," kata dia. (Kinanti Senja)
-
Menkes Nila Moeloek Letakkan Batu Pertama RSUP Kemaritiman Maluku Pelaksanaan pembangunan rumah sakit yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan tersebut dijadwalkan dalam kurun waktu dua tahun anggaran dengan menghabiskan dana lebih dari Rp300 miliar.
-
Menkes Pastikan Kebutuhan Dokter Spesialis di Asmat Terpenuhi Menteri Kesehatan Nila Moeloek memastikan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Kabupaten Asmat mengingat daerah tersebut masih mengalami kekurangan dokter spesialis anak yang menetap pascakasus kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk.
-
Menkes Pastikan Penanganan KLB Campak dan Gizi Buruk secara Kolaboratif Menteri Kesehatan Nila Moeloek memastikan penanganan kasus kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk berjalan sesuai kebutuhan dan bersifat kolaboratif bersama kementerian serta lembaga terkait lainnya.
-
Menkes: KLB Campak dan Gizi Buruk di Asmat akibat Beragam Masalah yang Tak Tertangani Kasus kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Asmat Papua merupakan akibat dari beragam masalah yang tak tertangani dari sisi perilaku kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, dan bahkan politik.