merdekanews.co
Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:45 WIB

Reformasi Birokrasi Apa Saja yang Telah Dilakukan Erick Thohir di Kementerian BUMN?

Jyg - merdekanews.co
Kementerian BUMN jelaskan reformasi birokrasi di bawah Erick Thohir. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan reformasi birokrasi di tubuh Kementerian BUMN yang digalakkan Menteri BUMN Erick Thohir selama empat tahun masa jabatannya.

Arya mengungkapkan di bawah kepemimpinan Erick Thohir, Kementerian BUMN memangkas jumlah deputi dari semula sebanyak 9 deputi menjadi 3 deputi. Selain itu, Menteri BUMN juga dibantu oleh 2 wakil menteri.

"Itu pun yang namanya deputinya bukan lagi ke bisnis. Dulu kan dia ke bisnis masing-masing, ada bisnis perbankan dan sebagainya," ujar Arya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis.

Arya menyebutkan tiga deputi yang dibentuk reformasi birokrasi yaitu Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi; Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan; dan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi, ujar Arya, dibentuk untuk menangani perihal sumber daya manusia di lingkungan BUMN dari tingkat bawah hingga teratas. Kemudian, deputi tersebut juga menerapkan pemanfaatan teknologi pada setiap perusahaan BUMN.

Kemudian ada Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, kata Arya seperti dilansir antaranews, yang dibentuk untuk  menangani permasalahan di lingkup perusahaan BUMN yang berkaitan dengan hukum.

"Pak Erick itu lihat bahwa masalah hukum ini banyak sekali dialami oleh kawan-kawan BUMN bahkan yang menyedihkan dulu adalah antar-BUMN saling gugat, saling gugat di kejaksaan sampai ke pengadilan," kata Arya.

Menurut Arya setelah reformasi birokrasi diterapkan, hal tersebut tidak lagi terjadi karena sebagian besar permasalahan perusahaan sudah bisa diselesaikan melalui Kementerian BUMN.

"Sekarang bisa praktis dikatakan tidak ada lagi namanya BUMN saling gugat, di jalur hukum, karena semua diselesaikan di Kementerian BUMN," ungkap Arya.

Reformasi birokrasi juga diterapkan dengan memperhatikan aspek manajemen risiko dalam operasional korporasi BUMN melalui pembentukan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko.

"Sekarang manajemen risiko itu sudah masuk ke leher yang namanya Direktur Keuangan. Di setiap BUMN harus punya manajemen risiko," ucap Arya.

Selain birokrasi, terang Arya, Erick Thohir juga menerapkan transformasi dengan melakukan restrukturisasi BUMN dari yang semula berjumlah sekitar 140 BUMN kini tersisa 40 BUMN melalui merger maupun holdingisasi. 

"Kami melakukan restrukturisasi BUMN dari 140 sekian BUMN sekarang tinggal 40 BUMN. Itu juga sebuah perubahan besar baik  merger maupun holdingisasi," kata Arya.

(Jyg)