
Yogyakarta, MERDEKANEWS -- Dirjen Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji 1445 H/2024 M.
Saat memberikan sambutan pada pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (23/10) malam Hilman mengatakan, istithaah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan.
"Istititha’ah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan. Istitha’ah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji," kata Hilman.
Mudzakarah ini mengangkat tema “Penguatan Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji”. Kegiatan ini berlangsung tiga hari, 23 - 25 Oktober 2023.
Mudzakarah dibuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hadir, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama, para Direktur di lingkungan Ditjen PHU.
Hadir pula sejumlah Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi, para Kepala UPT Asrama Haji se Indonesia.
Hadir juga, Konsultan Ibadah, Mustasyar DinY, perwakilan Kementerian Kesehatan, utusan Ormas Islam, akademisi, serta asosiasi PPIHU/PIHK dan FK-KBIHU.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan pembahasan tentang istitha’ah secara komprehensif dari semua perspektif termasuk aspek fiqhiyah,” sambung Hilman.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi. Menurutnya, batas toleransi istitha’ah yang selama ini diterapkan kepada jema’ah sangat longgar. Sehingga, belum menyaring istitha’ah secara maksimal.
“Untuk itu diharapkan ke depannya proses penilaian istitha’ah itu harus lebih diperketat sehingga mampu menyaring Jemaah yang istitha’ah dan yang belum/tidak istitha’ah,” jelasnya.
Kasubdit Bimbiungan Jemaah Khalilurrahman selaku ketua panitia mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan melahirkan sebuah konsep istitha’ah yang nantinya akan diaktualisasikan kepada Jemaah haji Tahun 2024.
Kegiatan ini akan dilaksanakan dua hari ke depan dengan para narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing.
-
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan
-
Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025 Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025
-
Polres Bandara Soetta Ciduk 36 Jemaah Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara keberangkatan haji ilegal yang membawa puluhan korbannya tersebut
-
Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai
-
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri: 187.773 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,