merdekanews.co
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:30 WIB

Berlangsung Selama 10 Jam, Ini Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan yang Dijalani Anies-Cak Imin di RSPAD

Jyg - merdekanews.co
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar jalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto selama 8-10 jam.

"Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 8 hingga 10 jam dan tergantung pemeriksaan nantinya," kata Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Budi Sulistya saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan prinsip pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, dan dapat dipercaya "Secara prinsip pemeriksaan dilakukan sesuai dengan tahapan rutin yang kami laksanakan," kata dia.

Proses pemeriksaan kesehatan diketahui menjadi syarat pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. Lantas apa saja rangkaian pemeriksaan yang akan dijalani para bacapres-bacawapres?

rangkaian dan jenis pemeriksaan yang akan dilakukan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1374 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam surat keputusan tersebut terdapat berbagai jenis pemeriksaan dimulai dari anamnesis dan analisis riwayat Kesehatan, pemeriksaan jiwa, pemeriksaan fisik hingga pemeriksaan penunjang lainnya.

Berikut daftar pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani:

a. Anamnesis dan analisis riwayat Kesehatan

b. Pemeriksaan jiwa:
1) pemeriksaan Kesehatan jiwa (psikiatrik)
2) pemeriksaan kondisi psikologis; dan
3) pemeriksaan status penggunaan Narkotika.

c. Pemeriksaan Fisik
1) penyakit dalam
2) jantung dan pembuluh darah
3) paru
4) bedah
5) urologi
6) ortopedi
7) obstetri ginekologi
8) neurologi dan fungsi luhur
9) mata
10) telinga hidung dan tenggorok, kepala leher; dan
11) gigi dan mulut.

d. Pemeriksaan penunjang wajib:
1) Pemeriksaan laboratorium meliputi darah dan urin:
- hematologi lengkap;
- urinalisis lengkap;
- tes faal hati;
- tes faal ginjal;
- profil lipid;
- GD Puasa, 2 jam pp, HBA 1C;
- hepatitis: HBs Ag, Anti HCV;
- mikroalbuminuria;
- anti HIV;
- VDRL - TPHA; dan
2) Petanda tumor atas indikasi; dan
3) Papsmear sitologi (bagi calon yang perempuan).

e. Pemeriksaan Penunjang Lainnya:
1) Ultrasonografi abdomen;
2) Elektrokardiografi dan Treadmill Test;
3) Ekokardiografi;
4) foto Roentgen Thoraks;
5) Spirometri;
6) Audiometri nada murni;
7) USG transvaginal (bagi calon perempuan);
8) NonContact Tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit;
9) foto Fundus Camera;
10) MRI kepala tanpa kontras; dan
11) NCV.

f. Pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.

(Jyg)