Jakarta, MERDEKANEWS -- Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah pada penyeleggaraan haji 1445 H/2024 M. Tambahan kuota didapat setelah pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada Kamis, 19 Oktober 2023.
"Kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan paling tidak 20 ribu untuk tahun depan tambahannya diberikan kepada Indonesia," ujar Presiden dalam keterangannya yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip pada Sabtu (21/10).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menjelaskan kondisi antrean haji di Indonesia yang sudah sangat panjang. Bahkan, saat ini waktu tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia ada yang mencapai 47 tahun.
Sehingga, Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji. "Dan alhamdulillah ditanggapi sangat positif," ungkap Presiden.
Terkait tambahan kuota tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya bersyukur. Menurutnya, info tambahan kuota adalah kabar yang menggembirakan sekaligus menjadi tantangan.
"Kita bersyukur Presiden menyampaikan secara khusus, Indonesia mendapat tambahan kuota dari Pangeran Muhammad bin Salman, minimal 20 ribu. Ini kebahagiaan sekaligus tantangan," ujar Menag Yaqut usai melepas jalan santi peringatan Hari Santri 2023 di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (21/10).
Tambahan kuota ini, kata Menag, akan berdampak pada menurunnya antrean. Ini kabar gembira. Namun, tambahan kuota juga menjadi tantangan karena harus disiapkan lebih baik lagi.
"Ini harus disiapkan lebih baik lagi. Tidak mudah menyiapkan keberangkatan 241 ribu jemaah, kalau ada tambahan 20 ribu," sebutnya.
"Saudi juga mengubah beberapa regulasi yang harus disiapkan karena berbeda dengan sebelumnya," lanjutnya.
Gus Men, sapaan akrab Menag, mengaku pihaknya telah menggelar rapat virtual dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Mereka diminta untuk segera menyiapkan langkah seiring adanya penambahan kuota haji agar bisa didistribusikan secara berkeadilan.
"Nantinya tetap ada prioritas lansia. Jumlahnya saat ini kurang lebih ada 600 ribu jemaah lansia. Saya ingin ini supaya mereka juga bisa menjadi prioritas," terang Gus Men.
Kementerian Agama akan membuat skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan. Menag Yaqut sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk merumuskan langkah terbaik untuk menjaga kesehatan jemaah haji.
"Kita sepakat istitha'ah akan menjadi syarat jemaah melakukan pelunasan," sebut Gus Men.
Nantinya, jemaah akan menjalani dua kali pemeriksaan. Tujuannya agar jemaah mengetahui kondisi dini kesehatannya dan ada waktu untuk melakukan pemulihan.
"Kita mulai awal November untuk screening kesehatan jemaah agar waktunya lebih panjang. Jika ada jemaah punya penyakit tertentu, ada waktu untuk msmulihkan," paparnya.
"Cek kesehatan dilakukan dua kali. Jemaah yang kurang sehat direkomendasikan agar ada proses pemulihan. Pada pemeriksaan kedua, kalau sudah baik, berhak melunasi. Ini ikhtiar agar kasus jemaah sakit dan wafat di Saudi bisa ditekan," tandasnya.
Kemenag juga akan menggelar mudzakarah perhajian di Yogyakarta, 23 - 25 Oktober 2023. Mudzakarah antara lain akan membahas masalah syarat istitha'ah kesehatan. Mudzakarah diikuti perwakilan ormas keagamaan dan praktisi kesehatan.
-
Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi Siapa pun yang Akan Berhaji Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi Siapa pun yang Akan Berhaji
-
Kemenag Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat 27 Mei 2024 Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari
-
Kemenag Pastikan Jemaah Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Begini Ketentuannya Kementerian Agama memastikan jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi
-
Menag Soal Penundaan Sertifikasi Halal Produk UMK: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
-
Kemenag: Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024 Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa