
Kampung Warak Ngendog, MERDEKANEWS -- Rem blong, terus terjadi, berulang dan memakan korban jiwa. Rem blong sering menjadi kambing hitam maupun pengambilan kesimpulan atas suatu kecelakaan kendaraan umum angkutan barang yang begitu dangkal tanpa mengkaji mengapa terjadi rem blong.
Rem blong faktornya sangat kompleks setidaknya mencakup :
1. Buruknya sistem perawatan kendaraan bermotor
2. Penggunaan spare part kendaraan yang tidak standar
3. Ketidak kompetensinya pengemudi maupun krunya
4. Ketidakpedulian petugas bengkel dan operasional bahkan pemilik perusahaan angkutan
5. Pemaksaan kapasitas kendaraan bermotor
6. Kelalaian tim manajemen dan tim operasional
7. Kelalain pengemudi dan krunya
8. Kendaraan yang sudah tidak laik jalan
9. Situasi jalan maupun alam yang membuat kendaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya
10. Permisive dengan masalah kecelakaan sekalipun memakan korban
Apa yang semesetinya dilakukan untuk mencegah berulang terjadinya rem blong atau setidaknya dapat meminimalisirnya?
Pada fungsi regident dapat melakukan tindakan pada saat perpanjangan atau pengesahan BPKB, STNK maupun TNKB melalui verifikasi dokumen dan fisik kendaraan. Sedangkan verifikasi kompetensi melalui fungsi SIM dan Penegakan Hukum melalui ETLE, TAR dan Demerit Point System pada perpanjangan SIM
Tatkala terjadi kecelakaan menonjol TARC (Traffic Accident Research Centre) melakukan penelitian dengan mempertanyanyakan mengapa terjadi kecelakaan dan mengapa para petugas begitu mudah mengambil kesimpulan sementara dengan mengatakan Rem blong? Mengapa kasus rem blong berulang terus menerus terjadi?
Hasil pengkajian dari TARC dapat dijadikan masukan untuk :
1. Pencegahan
2. Peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas angkutan jalan
3. Perbaikan atas kekurangan, kesalahan maupun kerusakan dalam sistem sistem road safety
4. Pembangunan dalam upaya-upaya meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan serta memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Sejalan dengan point-point di atas maka kebijakan Road Safety Policing yang diambil diimplementasikan melalui program program keselamatan pada fungsi fungsinya dengan berbasis :
1. Hasil Riset atau Pengkajian
2. Data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas
3. Peta analisa black spot dan trouble spot
4. Data analisa Traffic attitude record
5. Algoritma dari sistem sistem online yang berbasis elektronik
6. Hasil analisa dan evaluasi operasi kepolisian
7. Hasil temuan pengawan internal maupun eksternal
8. Analisa intelejen media road safety
9. Hasil analisa manajemen lalu lintas (kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan, emejensi)
10. Algoritma secara keseluruhan atas keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas
Cdl
Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. (Puji Harpa)
-
Negara Tidak Tinggal Diam, Satgas Bakal Sikat Habis Ormas Ganggu Iklim Investasi! negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial
-
Satgas Resmi Terbentuk, Menteri Tito Siap Tindak Tegas Ormas Biang Kerok Satgas ini, lanjut Tito, memiliki tugas utama menegakkan aturan yang sudah ada terkait keberadaan dan kegiatan ormas di Indonesia
-
Sadis! Perempuan di Wonogiri Tewas Dicor Kekasihnya Gara-gara Minta Dinikahi Di tempat itulah korban meminta pelaku untuk menikahinya
-
Danjen Kopassus: Kegiatan Ormas Mengarah ke Aksi Premanisme Harus Dilawan! Namun, kegiatan-kegiatan kelompok ormas yang mengarah pada aksi premanisme harus dilawan
-
Kinerja Keuangan PertaLife Insurance Catat Sejarah Baru, Raih Laba Bersih Rp97,18 Miliar di 2024 Perseroan berhasil membukukan premi bruto sebesar Rp1,252 triliun, melampaui target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan