Kampung Warak Ngendog, MERDEKANEWS -- Rem blong, terus terjadi, berulang dan memakan korban jiwa. Rem blong sering menjadi kambing hitam maupun pengambilan kesimpulan atas suatu kecelakaan kendaraan umum angkutan barang yang begitu dangkal tanpa mengkaji mengapa terjadi rem blong.
Rem blong faktornya sangat kompleks setidaknya mencakup :
1. Buruknya sistem perawatan kendaraan bermotor
2. Penggunaan spare part kendaraan yang tidak standar
3. Ketidak kompetensinya pengemudi maupun krunya
4. Ketidakpedulian petugas bengkel dan operasional bahkan pemilik perusahaan angkutan
5. Pemaksaan kapasitas kendaraan bermotor
6. Kelalaian tim manajemen dan tim operasional
7. Kelalain pengemudi dan krunya
8. Kendaraan yang sudah tidak laik jalan
9. Situasi jalan maupun alam yang membuat kendaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya
10. Permisive dengan masalah kecelakaan sekalipun memakan korban
Apa yang semesetinya dilakukan untuk mencegah berulang terjadinya rem blong atau setidaknya dapat meminimalisirnya?
Pada fungsi regident dapat melakukan tindakan pada saat perpanjangan atau pengesahan BPKB, STNK maupun TNKB melalui verifikasi dokumen dan fisik kendaraan. Sedangkan verifikasi kompetensi melalui fungsi SIM dan Penegakan Hukum melalui ETLE, TAR dan Demerit Point System pada perpanjangan SIM
Tatkala terjadi kecelakaan menonjol TARC (Traffic Accident Research Centre) melakukan penelitian dengan mempertanyanyakan mengapa terjadi kecelakaan dan mengapa para petugas begitu mudah mengambil kesimpulan sementara dengan mengatakan Rem blong? Mengapa kasus rem blong berulang terus menerus terjadi?
Hasil pengkajian dari TARC dapat dijadikan masukan untuk :
1. Pencegahan
2. Peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas angkutan jalan
3. Perbaikan atas kekurangan, kesalahan maupun kerusakan dalam sistem sistem road safety
4. Pembangunan dalam upaya-upaya meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan serta memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Sejalan dengan point-point di atas maka kebijakan Road Safety Policing yang diambil diimplementasikan melalui program program keselamatan pada fungsi fungsinya dengan berbasis :
1. Hasil Riset atau Pengkajian
2. Data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas
3. Peta analisa black spot dan trouble spot
4. Data analisa Traffic attitude record
5. Algoritma dari sistem sistem online yang berbasis elektronik
6. Hasil analisa dan evaluasi operasi kepolisian
7. Hasil temuan pengawan internal maupun eksternal
8. Analisa intelejen media road safety
9. Hasil analisa manajemen lalu lintas (kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan, emejensi)
10. Algoritma secara keseluruhan atas keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas
Cdl
Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. (Puji Harpa)
-
Pencegahan Kejahatan Pencegahan Kejahatan merefleksikan pola pemolisian yang proaktif dan memecahkan masalah. Pencegahan kejahatan merupakan model pemolisian yang kontemporer atau kekinian
-
Peringatan Hari Kartini dan Peran Perempuan bagi Ekonomi Pemberdayaan perempuan penting karena ketika perempuan punya kesempatan untuk maju, semua akan ikut maju lebih cepat bersama
-
Model Pemikiran Teknologi Kepolisian Teknologi yang mendukung pola pemolisian dapat berfungsi secara proaktif dan problem solving
-
Apa yang Harus Dilakukan Polisi dalam Menangani Lalu Lintas? Keselamatan adalah yang pertama dan utama. Sumber daya manusia adalah aset utama bangsa jangan menjadi korban sia-sia di jalan raya
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Kepala BMKG Imbau Pemudik Pantau Informasi Cuaca Sebelum Mudik Lebaran BMKG bersama BRIN, BNPB, dan TNI AU menyiapkan opsi untuk melakukan operasi teknologi modifikasi cuaca untuk mengantisipasi cuaca ekstrem