
Jakarta, MERDEKANEWS – Komisi II DPR RI bersama Pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Tentang Perubahan atas UU No.3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Rapat Paripurna.
Hal ini berlangsung saat Pembicaraan Tingkat. I yang dilakukan melalui Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, pada Selasa (19/9) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Jakarta.
Turut hadir mewakili pemerintah yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Perwakilan dari Kemenkum HAM.
Menteri PPN Perencanaan mengatakan bahwa pembahasan revisi UU IKN telah secara konstruktif terjadi diskusi yang menghasilkan rumusan ketentuan yang tepat.
“Saya ingin mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, seluruh Anggota Komisi II DPR RI, Anggota DPD, Ibu dan bapak dari Otorita Ibu Kota Nusantara, dan dari Kementerian/Lembaga yang sudah terlibat selama proses pembahasan Rancangan Undang Undang perubahan UU IKN,” kata Menteri PPN
Menteri PPN melanjutkan bahwa revisi UU IKN dilakukan supaya dapat melaksanakan dan mengakselerasi kegiatan persiapan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota, serta pada saatnya nanti melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara secara efektif, optimal dan akuntabel.
Dalam pidato penutupnya, Menteri PPN menyampaikan kembali visi dan tujuan Ibu Kota Nusantara yaitu sebagai kota dunia untuk semua.
“Ibu kota Nusantara dibangun sebagai bagian dari upaya dalam mencapai target visi Indonesia 2045, yaitu Indonesia sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan, sekaligus mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesiasentris dalam rangka upaya pemerataan pembangunan dan percepatan transformasi Indonesia,” tutup Menteri PPN.
Tiap fraksi di Komisi II DPR RI menyampaikan pandangannya terkait revisi UU IKN. Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat menyetujui revisi UU IKN dibawa ke tingkat II atau paripurna. (Viozzy)
-
Berantas Korupsi ke Akar-akarnya!Legislator Dukung Niat Presiden Prabowo Soal RUU Perampasan Aset Ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi Yang pasti, ketika betul itu ambulan, saya yakin dan percaya, dia tidak bisa dikenakan sanksi, atau dikenakan punishment sanksi atau denda karena dia sedang menjalankan tugas
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI
-
Breaking News, DPR Sahkan RUU TNI Menjadi Undang undang! Persetujuan RUU TNI itu disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto