Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan perihal klaimnya yang mengaku memegang data intelijen terkait pergerakan partai politik jelang Pemilihan Umum 2024.
Jokowi mengatakan, dirinya telah bertindak sesuai dengan Undang-undang terkait dengan isu data intelijen partai politik yang dinilai beberapa pihak yang melanggar tatanan demokrasi.
"Gimana melanggar, kan Undang-undang (mengamanatkan) laporannya ke presiden, silakan coba dicek," kata Jokowi di sela-sela kunjungan PT Pindad Bandung, Jawa barat, Selasa.
Jokowi menegaskan, data-data tersebut rutin diperolehnya dari badan intelijen berbagai instansi terkait berbagai persoalan.
“Saya itu rutin mendapatkan laporan baik dari Kepolisian, Bais TNI, BIN, itu rutin mendapatkan laporan baik yang berkaitan dengan politik, ekonomi, medsos. Itu rutin, dan semua presiden itu sama,” ucapnya.
Sebelumnya, presiden menyatakan mengantongi data intelijen soal partai politik saat menghadiri Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/09) lalu.
"Saya tahu di dalamnya partai seperti apa. Ingin mereka menuju ke mana saya juga ngerti," kata Jokowi, beberapa waktu lalu.
Dia menyatakan tiga pemilu ke depan akan sangat menentukan nasib Indonesia apakah akan menjadi negara maju atau stagnasi.
Pernyataan presiden itu pun mendapat sorotan dari berbagai pihak seperti politisi Senayan serta berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti koalisi masyarakat sipil untuk sektor reformasi keamanan yang mengecam tindakan intelijen negara yang menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantauan.
Mereka menilai hal itu sebagai ancaman bagi demokrasi. Koalisi tersebut terdiri dari Imparsial, PBHI, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat dan Setara Institute.
"Ini merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi," kata Ketua PBHI Julius Ibrani dalam keterangan resminya, Sabtu (16/09).
-
Telan Anggaran Rp1,4 Triliun, Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB Kapasitasnya 60,8 juta meter kubik, akan menampung air sebanyak itu, besar sekali, dan manfaatnya untuk irigasi 1.900 hektare, untuk air baku 680 liter per detik, dan juga bisa mereduksi adanya banjir di sekitar Sumbawa Barat
-
Bertemu PM Singapura, Presiden Jokowi Bahas Politik Pertahanan hingga Investasi IKN Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong membahas berbagai kerja sama baik di bidang politik pertahanan hingga investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)
-
Gus Men Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Jokowi Penyelengaraan haji tahun ini harus menjadi yang terbaik sepanjang kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Saya tidak ingin ada lagi hambatan-hambatan. Jika ada hambatan segera lakukan mitigasi dari sekarang
-
Pemberian Penghargaan Prestasi Pemda berdasarkan Hasil Penilaian LPPD Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024