merdekanews.co
Selasa, 19 September 2023 - 07:12 WIB

Polisi Bakal Panggil Paksa Artis Film Porno Jika Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Hari Ini

Jyg - merdekanews.co
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Nasution. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan paksa artis film porno jika kembali mangkir pada pemeriksaan pada Selasa (19/09) pagi ini.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus memanggil mereka untuk diperiksa sebagai saksi atas film porno garapan Karya Bintang Studio.

"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (Jemput Paksa)," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Nasution kepada awak media.

Sebenarnya para pemeran film porno lokal tersebut sudah dilakukan pemanggilan pada Jumat (15/09) pekan lalu. Namun ada beberapa yang mangkir ataupun tidak menerima panggilan perihal alamat tujuan.

Dua dari belasan pemeran film porno tersebut adalah selebgram yang memiliki nama panggung Siskae dan Virly Virginia. Kedua selebgram tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat lalu.

"Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," tegas Ade Safri.

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.

(Jyg)