Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Dalam keterangan pers setelah penandatanganan SKB Tiga Menteri tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan bahwa pada tahun 2024 pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama.
“Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak sepuluh hari,” ujar Muhadjir, di Jakarta, Selasa (12/09/2023).
Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 ini, kata Muhadjir, merupakan pedoman bagi semua pihak dalam merencanakan aktivitas di tahun mendatang.
“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar dapat merencanakan kegiatannya pada tahun 2024 ke depan, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintah. dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” ujarnya.
Menko PMK mengatakan, pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN) akan diatur lebih lanjut oleh Menteri PANRB sedangkan pada sektor swasta oleh Menaker.
“Setelah penandatanganan SKB ini, selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyusun Rancangan Keputusan Presiden tentang [Libur Nasional dan] Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024,” tandas Muhadjir.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:
Libur Nasional 2024
1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
8 Februari (Kamis): Isra Mi'raj
10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek
11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi
29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
31 Maret (Minggu): Paskah
10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri
1 Mei (Rabu): Hari Buruh
9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha
7 Juli (Minggu): Tahun Baru Hijriah
17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Rabu): Hari Natal
Cuti Bersama 2024
9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
8, 9, 12, 15 April (Senin, Selasa Jumat dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri
10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445H
26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal (Viozzy)
-
Triwulan I 2024, Hutama Karya Peroleh Kontrak Baru Senilai Rp 4,05 Triliun Jenis pekerjaan didominasi dari proyek sumber daya air (SDA), jalan dan jembatan, gedung, prasarana perhubungan, dan lainnya
-
Kemenag Pastikan Jemaah Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Begini Ketentuannya Kementerian Agama memastikan jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi
-
Bisnis Data Center NeutraDC Hadir Sebagai Penyedia AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention 2024 Dengan menawarkan AI Enabler yang inovatif, kami ingin memberikan pengalaman terbaik kepada para pelanggan dalam memenuhi kebutuhan layanan bisnis mereka
-
Utang Luar Negeri RI Turun Jadi 403,9 Miliar Dolar AS di Triwulan I 2024 Penurunan posisi ULN ini bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta. Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,02% (yoy), setelah tumbuh 3,0% (yoy) pada triwulan sebelumnya
-
Jadi Ajang Belanja Produk Pemerintah Terbesar Tahun Ini, ICEF 2024 Siap Digelar Akhir Mei Gelaran ICEF diharapkan dapat memperkuat fondasi industri domestik dan membuka lebih banyak peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam arus utama ekonomi digital melalui penerapan sistem pengadaan E-Katalog