merdekanews.co
Senin, 11 September 2023 - 08:10 WIB

Pasang Badan, Wali Kota Batam Jamin Penangguhan Penahanan Warga Pulau Rempang

Jyg - merdekanews.co
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Foto: istimewa)

Batam, MERDEKANEWS -- Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menjamin delapan orang warga Pulau Rempang yang dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian, mendapat penangguhan penahanan.

"Saya sebagai Wali Kota menjamin agar saudara kita yang ditahan saat ini, besok benar-benar bisa dikembalikan ke rumahnya masing-masing," ujar Rudi saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan pengamanan Kawasan Rempang di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (10/09).

Untuk itu, dia mengapresiasi pihak Kepolisian Polresta Barelang yang sudah bersedia menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Melayu.

"Terimakasih kepada Kapolres, yang telah sudi memberikan penangguhan penahanan," kata dia, seperti dilansir antaranews.

Rudi menyebutkan, pengumuman penangguhan malam ini adalah hasil dari pertemuan pihaknya dengan Aliansi Pemuda Melayu yang membahas pembatalan aksi unjuk rasa di kantor BP Batam pada hari Senin (11/09).

"Saya ucapkan terimakasih kepada Pian (Koordinator Aliansi Pemuda Melayu), terkait aksi demo besok (pembatalan -red). Sekali lagi, kami tidak pernah melakukan penekanan. Kami duduk bersama, lebih mementingkan kepentingan umum. Atas kesepakatan itu, maka terjadilah pada malam ini (pengumuman permohonan penangguhan-red)," kata Rudi.

Dia berharap, dengan adanya pertemuan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan pengembangan Kawasan Rempang.

"Mudah-mudahan malam ini awal kami menyelesaikan permasalahan Rempang bersama-sama. Sehingga Batam semakin maju, Rempang warganya akan sejahtera semua," ujarnya.

Sementara Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, permohonan penangguhan itu akan dipertimbangkan demi kepentingan umum.

"Untuk permohonan penangguhan penahanan, insyaallah akan kami proses dengan penyidik dan insyaallah akan kami kabulkan. Kita lihat saja besok," kata Kapolres.

(Jyg)