merdekanews.co
Sabtu, 09 September 2023 - 15:50 WIB

Izin DELH Terbit, KCN Akan Beroperasi dengan Paradigma dan Wajah Baru

*** - merdekanews.co
Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karya Citra Nusantara (KCN) bakal beroperasi kembali. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karya Citra Nusantara (KCN) akan beroperasi kembali setelah terbitnya izin Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 28 Agustus 2023. Direktur utama PT

KCN Widodo Setiadi, Jumat (08/09) kemarin mengatakan, BUP KCN akan beroperasi dengan paradigma dan wajah baru.

“KCN sebenarnya bisa beroperasi kembali dengan wajah baru, tapi kami harus menunda untuk beberapa waktu karena masih ada beberapa hal yang kami siapkan. Terutama membersihkan sampah yang ada di kolam dermaga,” kata Widodo.

Lebih jauh lagi, Widodo seperti dikutip dari Ocean Week juga mengatakan, BUP KCN sedang menyelesaikan sejumlah pembangunan di lahan seluas 55,5 hektar, yakni Dermaga 1 dan Dermaga 2.

Dermaga 1 diperuntukkan kegiatan Multiguna, sedangkan Dermaga 2 untuk kegiatan batubara yang akan dilengkapi dengan drainase dan setting kolam. Tapi di dermaga boleh kegiatan batubara syarat truk kalah, katanya.

Widodo juga mengungkap, di kawasan pelabuhan nantinya akan dibangun gedung perkantoran 8 lantai. Selain diperuntukkan untuk perseroan, gedung tersebut nantinya akan disewakan bagi perusahaan yang ingin berkantor di sekitar pelabuhan Marunda.

“Kami juga akan membangun jalan akses dua pintu, satu nya langsung dekat dengan pintu keluar masuk tol milik Pelindo,” ungkapnya.

Widodo juga meminta para pengguna jasa pelabuhan berkomitmen untuk menjaga semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia berharap, semua pengguna jasa menerima kelahiran kembali KCN.

Kepala KSOP kelas II Marunda Capt. Raman membenarkan jika surat ijin lingkungan sudah diterbitkan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Betul sudah keluar tapi resminya belum disampaikan oleh pihak BUP KCN ke KSOP Marunda. Sebab, surat dari pihak BUP KCN sebagai dasar kami menyurat ke Pak Dirjen (plt. Dirjen Hubla Antoni Arif Priadi) untuk ijin Operasionalnya, katanya.

Menurut Capt. Raman, saya masih menunggu surat resmi dari KCN. “Konsep suratnya di KSOP Marunda sudah siap, tinggal nunggu dari KCN, dan saya nanti akan bawa langsung ke pusat supaya segera beroperasi kembali,” jelas dia.

Sementara Koordinator Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Marunda, Fudyanpo Kamin menegaskan dukungan penuh setelah beroperasinya kembali KCN yang sempat berhenti selama satu tahun lebih karena masalah lingkungan.

"Kami Penjaspel akan mendukung sepenuhnya operasi kembali KCN, dan kami siap mengikuti segala bentuk aturan yang ditetapkan. Mengingat KCN merupakan aset kita bersama yang harus dijaga," kata Fudyanpo Kamin.

Ia juga menyambut baik beroperasinya kembali KCN. Hal itu menurut dia, membuat para pengguna jasa akan memperoleh kepastian dalam kegiatan. Ke depannya ia juga berharap tak ada lagi Dwelling Time.

“Tentunya semua pengusaha yang selama ini berkegiatan di pelabuhan KCN menyambut baik kabar gembira ini, para pengusaha peralatan berat, trucking, pelayaran, termasuk buruh bongkar muat senang dengan pengoperasiannya kembali KCN yang sudah lama ditunggu-tunggu,” ucap Fudyanpo Kamin.

Dalam kesempatan yang sama, Fudyanpo Kamin juga menagih janji Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda yang mengatakan, jika izin lingkungan keluar, maka paling lambat 24 jam setelah izin lingkungan terbit, akan dikeluarkan pula izin operasi dari perhubungan. “Semoga janji itu ditepati,” imbuhnya.

Robby Wuwungan, salah seorang pengusaha, juga menyambut baik operasionalnya kembali KCN. Ia mengatakan, akan berkatifitas kembali ke pelabuhan, jika KCN resmi kembali beroperasi.

"Kapal langsung aku arahkan ke KCN begitu sudah bisa beroperasi. Dulu banyak kegiatan di sini," katanya.

Perlu diketahui bahwa BUP KCN sempat menghentikan operasinya setelah pada Juli tahun 2022 lalu karena Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencabut izin lingkungan pelabuhan tersebut.

(***)