merdekanews.co
Jumat, 08 September 2023 - 15:05 WIB

Sempat Mencekam, Ini Penjelasan Kapolri Soal Bentrok di Pulau Rempang Batam

Jyg - merdekanews.co
Bentrok yang terjadi antara warga Pulau Rempang dan aparat gabungan. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pulau Rempang, Batam, mencekam menyusul bentrok yang terjadi antara warga dan aparat gabungan pada Kamis (07/09) sore kemarin. Bentrokan dipicu adanya penolakan relokasi untuk pengembangan proyek strategis nasional, Rempang Eco City.

Bentrok itu terjadi ketika petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP akan melakukan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh BP Batam.

Keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut. Alasannya di sana ada kampung adat masyarakat Melayu.

Keributan makin tak terkendali ketika petugas menembakkan gas air mata. Tembakan itu dilakukan dengan alasan situasi yang tidak kondusif.

Pembangunan kawasan industri di lahan pulau seluas 17 ribu hektare itu bakal digarap PT Makmur Elok Graha. Proyek ini ditargetkan akan menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang jumlahnya mencapai 10 ribu jiwa ke Sijantung.

Pemerintah rencananya akan membuatkan warga terdampak rumah permanen di lokasi yang baru serta diberi lahan. Namun, warga yang mendiami 16 kampung adat di Pulau Rempang itu sejak 1834 itu masih keberatan atas rencana tersebut.

Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kamis kemarin, buka suara terkait bentrokan tersebut. Ia menjelaskan, saat ini memang sedang dilakukan upaya pembebasan lahan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam menyusul rencana pengembangan Rempang Eco City.

Akan tetapi, kata dia, pada saat yang bersamaan masih ada sekelompok warga yang menolak rencana pengembangan dan tetap menguasai lahan itu.

"Terkait dengan Pulau Rempang, di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," kata Kapolri kepada wartawan.

Listyo menyatakan pelbagai upaya seperti musyawarah dengan warga setempat juga sudah dilaksanakan terhadap masyarakat. Selain itu, ia menyebut BP Batam juga telah menyiapkan relokasi dan ganti rugi terhadap lahan yang akan dilakukan pembebasan.

Hanya saja, kata dia, terdapat beberapa masyarakat yang tetap berusaha untuk mempertahankan lahan tempat tinggalnya. Kondisi itulah yang menurutnya memaksa kepolisian untuk bergerak dan melakukan penertiban.

"Namun demikian karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," jelasnya.

Lebih jauh, Listyo mengaku akan tetap mengedepankan upaya komunikasi antara warga dan pihak BP Batam dalam menyelesaikan masalah ini.

"Tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas sehingga kemudian masalah di Batam di Pulau Rempang itu bisa diselesaikan," pungkasnya.

(Jyg)





  • Kapolri: Puncak Arus Mudik 2024 Terlampaui dengan Baik Kapolri: Puncak Arus Mudik 2024 Terlampaui dengan Baik Secara manajemen ini sudah bagus dan tentunya bandingkan tahun 2023 dan 2024, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik tahun 2025 demikian juga bisa arus baliknya juga kita bisa hadapi sebentar lagi dan juga terjadi peningkatan kecepatan