Jakarta, MERDEKANEWS - Pro kontra soal penataan Tanah Abang terus bergulir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan baru dalam penataan kawasan grosir tekstil terbesar Asia Tenggara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat telah membuat tim kecil yang terdiri dari berbagai stake holder untuk merumuskan kebijakan yang akan diterapkan di kawasan Tanah Abang. Anies menargetkan kebijakan baru akan dapat diselesaikan pada April mendatang.
“Nanti ketika perencanaan selesai, mudah-mudahan di akhir Maret sudah punya rencana, April kita akan banyak bicara dengan semua pihak untuk menjadi sebuah rencana yang matang yang akan dipakai semua,” katanya di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2018).
Anies menjelaskan tim kecil akan merumuskan perencanaan yang berdasar pada tiga aspek, yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menginginkan kebijakan yang diterapkan nantinya tidak berlaku temporer.
“Tim kecil untuk membuat perencanaan tiga aspek. Aspek jangka pendek yaitu yang sekarang, aspek menengah dan jangka panjang. Karena yang perlu diberikan solusinya bukan sekedar solusi jangka pendek tapi jangka panjang,” pungkas Anies.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno Sandi menyatakan penataan kawasan Tanah Abang, termasuk penutupan Jalan Jatibaru Raya dan menempatkan pedagang kaki lima di tengah jalan yang ditutup menumbuhkan perekonomian bagi masyarakat sekitar.
Sandi berpandangan di tengah lesunya usaha ritel di Indonesia, Tanah Abang tetap bergeliat tumbuh. Selain itu, kata Sandi penataan di Tanah Abang juga merupakan bentuk keberpihakan Pemprov DKI Jakarta terhadap rakyat kecil.
“Warga masyarakat memberikan apresiasi terhadap keberpihakan. Kita butuh memastikan lapangan kerja, UKM, usaha-usaha kecil usaha mikro tetap harus kita lindungi. Dan tentunya yang terpenting adalah kemajuan daripada masyarakat khususnya di Tanah Abang,” ujar Sandi.
(Sam Hamdan)
-
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres penetapan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK)
-
Wapres Bakal Punya Peran Baru, Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Dperlukan atau Tidak? Ini Kata Anies pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk mengharmonisasikan kawasan Jabodetabekjur itu sebetulnya tak diperlukan
-
Anies Singgung Soal Etika Lagi: Pemenang Pilpres Belum Diputuskan, Programnya Sudah Dimulai Tapi kalau belum ada ketetapan dan sudah dimulai, ada persoalan etika lagi di sini
-
Imbas Tahanan Kabur, Polda Metro Jaya Copot Kapolsek Tanah Abang pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
-
JK: Hak Angket Justru Menghilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.