Bali, MERDEKANEWS -- Tren perkembangan big data menghasilkan pemanfaatan data tak terstruktur (unstructured data) untuk pengembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) secara signifikan.
Kondisi itu membuat pemanfaatan AI memiliki kaitan erat dengan isu pelindungan data pribadi. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyusun pedoman etika untuk pemanfaatan AI.
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyatakan sebagai salah satu isu yang paling hangat dibicarakan beberapa waktu terakhir, kemampuan AI membentuk pola data didukung dengan ketersediaan data yang bisa diakses publik melalui sistem internet perlu memenuhi regulasi yang berlaku.
"Teknologi scraping, crawling dan yang sejenis, meskipun memang memfasilitasi pengumpulan data untuk kemudian digunakan untuk melatih AI harus tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku. Ada batasan–batasan yang harus dihormati dalam pemanfaatan data tersebut, dari mulai batasan hak cipta, hingga penghormatan terhadap data pribadi," ungkapnya dalam Forum Nasional Perlindungan Data Pribadi tahun 2023 yang berlangsung di Badung, Bali, Rabu (30/08/2023).
Wamen Nezar Patria menyatakan ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data termasuk ketentuan pembukaan data dan pemanfaatan data pribadi perlu diatur lebih lanjut sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Menteri, RPP PDP ini merupakan amanat dari UU PDP. Mengingat peran sentral data termasuk data pribadi, dalam pengembangan teknologi AI tentu RPP PDP ini memiliki peran penting dalam menghadirkan pemanfaatan teknologi berbasis data yang tetap menghormati hak – hak individual," jelasnya.
Menurut Wamenkominfo, beberapa negara telah membangun kesepakatan bersama mengenai praktik pengumpulan data secara otomatis dan masif yang berpotensi melanggar ketentuan pelindungan data pribadi.
"Baru baru ini, saya membaca sebuah Joint Statement yang ditandatangani oleh dua belas otoritas pelindungan data pribadi dari Inggris, Australia, Maroko hingga Argentina. Kedua belas otoritas tersebut mengingatkan kepada penyedia layanan seperti penyedia media social untuk melindungi informasi personal pengguna yang tersedia di platformnya dari kegiatan scraping yang melanggar hukum," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Wamen Nezar Patria, Kementerian Kominfo juga akan menyusun Surat Edaran Pedoman Etika Artificial Intelligence. Surat Edaran tersebut ditujukan untuk menghadirkan pemanfaatan AI yang beretika dan tentu menghormati aturan aturan yang ada.
"Kami mohon dukungan kepada seluruh pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait untuk sama – sama menyukseskan agenda penyusunan kebijakan ini," ujarnya.
Wamenkominfo menekankan arti penting penghormatan atas hak fundamental individual sehingga AI dapat tetap bermanfaat bagi masyarakat.
"Tanggung jawab kita untuk menghadirkan masa depan yang penuh akan inovasi. Saya percaya melalui Forum Nasional PDP hari ini, kita dapat bersama – sama menghadirkan masa depan tersebut," ungkapnya. (Viozzy)
-
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga: Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Terbuka Untuk Semua Pihak Saat ini Jerman memiliki ekonomi sekitar USD4 triliun. Jadi anda bisa membandingkan seberapa besar Indonesia di 2045 nanti. Namun tentunya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, di antaranya tentu upaya value added akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia
-
Bisnis Data Center NeutraDC Hadir Sebagai Penyedia AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention 2024 Dengan menawarkan AI Enabler yang inovatif, kami ingin memberikan pengalaman terbaik kepada para pelanggan dalam memenuhi kebutuhan layanan bisnis mereka
-
Digarap Hutama Karya, Progres Pembangunan Pengaman Pantai di Teluk Jakarta Capai 53 persen Proyek Strategis Nasional ini dikerjakan untuk perkuatan serta peninggian tanggul laut, tanggul muara sungai maupun penataan kawasan pesisir pantai utara Jakarta dan sekitarnya, dengan progres saat ini mencapai 53,14%
-
BUMN Buka Program Rekrutmen Pegawai bagi Diaspora Indonesia Program Bakti Diaspora untuk Indonesia ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi BUMN untuk dapat menarik dan merekrut para Diaspora sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi perusahaan melalui proses seleksi yang telah kami siapkan
-
Menkominfo: Peresmian AHC Momentum Kembangkan Industri Media Antara terus memberi inspirasi kepada masyarakat memberi informasi agar kita sebagai negara Indonesia maju bisa terus kita wujudkan