Jakarta, MERDEKANEWS - Kabar gembira buat para siswa PAUD. Sebab, di Tahun Politik, pemerintah akan menaikkan dana non-fisik PAUD.
Pemerintah meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi Rp 4,070 triliun.
Anggaran itu meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 3,58 triliun pada 2017. DAK tersebut diperuntukkan bagi 6,78 juta anak dengan besaran Rp 600 ribu per anak.
Kemudian untuk PAUD Inklusi sebanyak 13.200 anak, pengembangan mutu lembaga untuk 12.459 lembaga PAUD, peningkatan mutu SDM sebanyak 11.398 orang, serta penataan kelembagaan dan kemitraan.
Direktur Pembinaan PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ella Yulaelawati mengatakan, prinsip pemanfaatan DAK Nonfisik Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD itu harus tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan PAUD secara efektif dan efisien.
"Yang terpenting bisa dipertanggungjawabkan dan dikelola secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan," ujarnya, Senin (26/3/2018).
Berdasarkan data Kemendikbud, pada 2017-2018 angka partisipasi kasar (APK) anak usia dini mencapai 74,28 persen, naik 2,8 persen dari 72,38 persen tahun lalu.
Untuk di desa, terdapat lembaga PAUD sebanyak 78 persen dari total 80.476 desa yang ada di seluruh Indonesia.
Kemudian jumlah lembaga PAUD seluruh Indonesia mencapai 228.140, dengan jumlah peserta didik sebanyak 5.694.388, naik sebesar 21,2 persen dari tahun lalu yang hanya mencapai 4.698.245. (Ira Safitri)
-
Viral Video Uang Nasabah Hilang Rp400 Juta, BRI: Terjebak Investasi Bodong, Uang Diambil Sendiri di 2018 BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi
-
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2! Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2!
-
Viral Video Uang Hilang Untuk Serangan Bansos, BRI Pastikan Hoax dan Laporkan Pihak Terkait Kepada Kepolisian BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat
-
Memaknai Kartini: Peran Penting Perwira Pertamina Untuk Keluarga Memaknai Kartini: Peran Penting Perwira Pertamina Untuk Keluarga
-
Perkuat Bisnis Penerbangan Pasca Pandemi, Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri