
Jakarta, MERDEKANEWS - Status Roro Fitria masih misterius. Hingga kini Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat artis peran itu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komes Raden Prabowo Argo Yuwono. berkas perka Roro Fitria bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diteliti.
“Segera kami kirim ke jaksa, tinggal nunggu hasil dari Labfor (laboratorium forensik) saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (26/2/2018).
Hasil laboratorium forensik (labfor-red), kata dia, guna memastikan apakah pemain film Gunung Kawi itu sebagai pemakai atau tidak.
“Kan dari urine hasilnya negatif, maka, kami cek dari rambut. Hasilnya masih di labfor,” sambung Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu ditangkap polisi pada Rabu (14/2) siang di kediamannya.
Penangkapan pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu dilakukan setelah terlebih dahulu mengamankan seorang fotografer berinisial WH.
Dari penangkapan di kediaman Roro, polisi menyita barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 2,4 gram yang diduga pesanan perempuan kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 itu.
Seperti diberitakan, selama di sel Polda Metro Jaya, Roro Fitria selalu menangis. Ddiduga Roro mulai frustasi. (Ira Safitri)
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba Ia menyebut, Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
-
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
-
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini