Medan, MERDEKANEWS -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) mengeksekusi Mujianto, terpidana perkara korupsi kredit macet senilai Rp39,5 miliar di salah satu bank BUMN di Medan.
"Awalnya, proses eksekusi sempat mengalami hambatan karena sejak putusan MA keluar dan proses eksekusi dilakukan terpidana mangkir dari panggilan jaksa. Namun, pada akhirnya melalui kegiatan intelijen pada Bidang Intelijen Kejati Sumut, terpidana berhasil dieksekusi," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Selasa.
Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menjatuhkan vonis sembilan tahun kepada Mujianto. Atas dasar itu, seperti dilansir antaranews, Kejati Sumut mencari terpidana Mujianto yang juga dikenal sebagai konglomerat Medan.
Ia mengatakan proses eksekusi sempat mengalami hambatan karena sejak putusan MA keluar dan proses eksekusi dilakukan terpidana mangkir dari panggilan jaksa.
Namun, kata Yos pada akhirnya melalui kegiatan intelijen pada Bidang Intelijen Kejati Sumut, terpidana di eksekusi di Medan.
"Penetapan penangguhan penahanan tersebut dibacakan hakim dalam sidang perkara dugaan korupsi kredit macet senilai Rp39,5 miliar di salah satu bank BUMN di Medan. Hakim pada akhirnya membacakan vonis bebas kepada Mujianto dan JPU langsung mengajukan kasasi," ucapnya.
Dikatakan Yos, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan, terpidana langsung dibawa oleh jaksa eksekutor Kejari Medan untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Medan.
-
Ingatkan Prabowo, Musuh Utama Negara Saat Ini adalah Korupsi Bukan Oposisi Jika tidak ada oposisi maka kekuasaan menjadi instrumen politik yang utama dan penguasa menjadi tiran yang terjadi kemudian adalah penyalahgunaan kekuasaan akan merajalela
-
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo Sosok tersangka baru itu adalah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab Gus Muhdlor
-
Kenapa Kaesang Hapus Podcast Bersama Helena Lim Tersangka Dugaan Korupsi Timah Rp271 Triliun? tindakan Kaesang Pangarep dan timnya memicu kecurigaan dari masyarakat
-
Kemendagri Tekankan Profesionalisme Aparat Perizinan untuk Cegah Korupsi Penguatan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi pintu gerbang proses perizinan juga diperlukan
-
Kementerian PANRB Perkuat Reformasi Birokrasi pada Pemda Prioritas Pemda prioritas merupakan pemda yang nilai akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasinya masih di bawah “B”