Jakarta, MERDEKANEWS -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan Gigabyte Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Tahun 2015-2018.
Dua tersangka yang ditetapkan, yakni AH selaku mantan Direktur Utama PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015 sampai 2017. Kemudian, LLM selaku mantan Direktur Keuangan PT Jakrpo dan Komisaris PT JIP perusahaan Jakpro periode 2015 sampai dengan 2018.
“Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadahan di Jakarta, Senin (07/08).
AH merujuk kepada Abdul Hadi, sedangkan LLM merujuk kepada Lim Lay Ming.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Dirut PT JIP Ario Pramadhi dan Christman Desanto selaku VP Finance and IT PT JIP.
Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap dan sudah tahap II pada 16 Desember 2022, perkara sudah proses pembuktian di persidangan.
Perkara ini, kata Ramadhan dilidik berdasarkan dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran PT Jakpro yang bersumber dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipergunakan dalam pembangunan menara telekomunikasi periode 2015 sampai dengan 2018 dan pengadaan barang serta jasa infrastruktur tahun 2017 sampai dengan periode 2018 oleh PT JPI anak usaha PT Jakpro.
“Kasus ini mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp312 juta,” kata Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu menambahkan, saat ini perkara untuk dua tersangka baru masih dan sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke penuntut umum.
-
World Water Forum, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Langsung Kesiapan Veneu GWK Tentunya kegiatan agenda ini kita harapkan menunjukan bahwa Indonesia memang saat ini menjadi salah satu center untuk kegiatan-kegiatan internasional untuk bicara hal-hal strategis seperti lingkungan, air, kedepan yang tentunya menjadi kebutuhan untuk masyrakat ini
-
Buru Tiga DPO, Bareskrim Polri Turun Tangan dalam Kasus Vina Polisi masih memburu 3 pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan Kapolri Dengan adanya penghargaan dari bapak Kapolri ini Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja khususnya dalam penanganan kasus tindak pidana Korupsi di wilayah provinsi Jambi
-
Kemenhub - Korlantas Polri Bakal Evaluasi Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan
-
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email Ditsiber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber yang menipu sebuah perusahaan real estate di Singapura hingga mengalami kerugian Rp32 miliar