merdekanews.co
Jumat, 04 Agustus 2023 - 19:12 WIB

Menteri Arifin Tasrif: Divestasi Saham Vale Dalam Tahap Finishing

Jyg - merdekanews.co
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk dalam tahap finalisasi.

"Tinggal finishing, sekarang tinggal b to b (business-to-business ) saja mengenai divestasi," kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (04/08).

Arifin mengatakan bahwa  Vale Indonesia
​​​​​​akan melakukan divestasi saham sebesar 14 persen kepada MIND ID. "Dulu kan sudah didivestasi 40 persen, sekarang 14 persen lagi, jadi sudah 54 persen," ungkap Arifin.

Rencana selanjutnya yang akan dilakukan seusai divestasi, ia seperti dilansir antaranews mengatakan, hal tersebut harus mempertimbangkan kepentingan dan kompetensi.

"Kemudian juga mengenai joint management study-nya, itu tunggu saja. Ini harus mempertimbangkan kepentingan mengenai kepentingan ke depan, kemudian kompetensi," ujar dia.

Sebelumnya, Arifin mengatakan bahwa pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11 persen saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51 persen saham kepada investor nasional atau pemerintah.

"Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40 persen, 20 persen diambil BUMN, 20 persen publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN tetapi waktu itu BUMN tidak respons dan waktu itu belum ada MIND ID," kata Arifin saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (24/05).

"Untuk itu, pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di-go public-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11 persen," ucap Arifin.

Pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18 persen.

Sementara itu jika divestasi 11 persen tersebut diserap oleh MIND ID maka kepemilikannya masih sekitar 31 persen dan tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia.

Oleh karena itu, MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9 persen untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.

Arifin menegaskan bahwa Vale Indonesia bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11 persen lagi. "Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas (MIND ID dan Vale)," tuturnya.

(Jyg)