
Jakarta, MERDEKANEWS - Roro Fitria ternyata pengedar narkoba. Bahkan, artis sensasional ini mengedarkan ke kalangan selebritis dan sosialita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kalau inisial R adalah pengedar. "Masih kita kembangkan," tegasnya kepada wartawan saat menghadiri deklarasi pencegahan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Selama ini, Roro diduga ikut mengedarkan narkoba di kalangan selebritas dan teman-teman sosialitasnya.
"Bukan bandar. Dia (Roro-red) hanya dipakai terus mengedarkan ke orang," lanjut Argo.
Hingga kini, lanjut Argo, jajaran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kalangan selebriti lainnya yang diduga menyalahgunakan narkoba.
"Jadi ada beberapa artis dan kemudian teman-temannya berbagai macam inisial sudah kami sampaikan. Ada juga yang pengedar tapi ada juga pengguna. Pihak kepolisian tidak hanya mengejar itu saja, kami kembangkan kemudian, di atasnya pun sudah," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Roro Fitria sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap memesan sabu seberat 2,4 gram dari tersangka lain, WH, seharga Rp 4 juta.
Saat dites urine, Roro memang tidak terterbukti mengonsumsi barang haram itu. (Ira Safitri)
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba Ia menyebut, Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
-
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
-
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini