
Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) mengubah susunan Anggota Dewan Komisaris Pertamina (Persero).
Rosan P. Roeslani ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 25 Juli 2023. Hal tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Keputusan tersebut juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Pahala Nugraha Mansury dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina yang menjabat sejak 3 Februari 2021 sehubungan dengan penetapannya sebagai Wakil Menteri Luar Negeri RI.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan perubahan susunan Dewan Komisaris dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan pemegang saham.
“Dengan susunan Dewan Komisaris yang baru ini, Pertamina siap memenuhi aspirasi pemegang saham. Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Wakil Komisaris Utama Bapak Rosan Roeslani, dan berterima kasih kepada Bapak Pahala Mansury atas segala pengabdiannya kepada Pertamina,” kata Fadjar.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (Viozzy)
-
Pertamina Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Bidang Kepatuhan Regulasi di Sektor Migas Pertamina Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Bidang Kepatuhan Regulasi di Sektor Migas
-
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia
-
Empat Tahun PERTIWI, Sukses Cetak 40 Pemimpin Perempuan di Pertamina Grup Empat Tahun PERTIWI, Sukses Cetak 40 Pemimpin Perempuan di Pertamina Grup
-
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN