
Jakarta, MERDEKANEWS -- Satgas Anti Mafia Bola Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam seleksi wasit sepak bola di Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.
Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Tugas Anti Mafia Bola. Satuan tugas tersebut bertujuan untuk memberantas praktik-praktik korupsi dan kecurangan dalam dunia sepak bola Indonesia.
“Terkait dugaan adanya pungli pada seleksi wasit Liga I dan II,” ungkap Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).
Azizah menyatakan, Satuan Tugas Anti Mafia Bola pada hari ini, Senin 17 Juli 2023, telah mengundang Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memberikan keterangan terkait masalah ini. Namun, yang diwakilkan untuk hadir dalam undangan tersebut adalah Direktur Perwasitan PSSI berinisial A.
“Satuan Tugas Anti Mafia Bola pada hari ini, Senin 17 Juli 2023, mengundang Ketua PSSI. Namun, yang ditunjuk untuk menghadiri undangan tersebut adalah saudara A, yang merupakan Direktur Perwasitan PSSI ke Bareskrim Polri,” ujar Azizah.
Penyelidikan ini dilakukan sebagai respons atas adanya informasi yang mengarah kepada adanya dugaan praktik pungli dalam proses seleksi wasit di Liga 1 dan Liga 2. Satuan Tugas Anti Mafia Bola berkomitmen untuk membersihkan sepak bola Indonesia dari praktik-praktik yang tidak fair dan tidak sesuai dengan aturan.
Azizah menyatakan, Satuan Tugas Anti Mafia Bola melakukan penyelidikan ini dengan seksama dan tidak akan mentolerir adanya praktik-praktik pungli yang merugikan para calon wasit dan mencoreng citra sepak bola Indonesia. (Viozzy)
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut
-
Ajudannya Diduga Bertindak Arogan Terhadap Jurnalis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media
-
Arogannya Ajudan Kapolri Keplak Kepala, Lontarkan Ancaman Verbal: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu Dia terdengar mengatakan kalimat, "kalian pers, saya tempeleng satu-satu."
-
Sopir Angkot Bogor Minta Persoalan Pungli Kompensasi Diralat, Dedi Mulyadi Tancap Gas: SELIDIKI! Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan. Satu kata dari saya: SELIDIKI!!!