Pertamina dan Polri Kolaborasi Ungkap Kasus Mafia Solar di Pasuruan
Pasuruan, MERDEKANEWS -- PT. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus berkolaborasi dengan Mabes POLRI dan Polda Jatim untuk mengungkap praktek penyelewengan subsidi BBM yang meresahkan masyarakat.
Kali ini dilakukan pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi sejumlah 166 Ton yang dilakukan oleh AW yang bertindak sebagai pemilik modal dengan modus operandi membeli solar subsidi di SPBU dengan berbagai nopol untuk ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga yang lebih murah dari Solar Non Subsidi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers yang dilakukan di Gudang penyimpanan BBM tempat kejadian perkara, Jalan Yos Sudarso Pasuruan Jawa Timur Selasa (11/07) siang.
Turut hadir dalam giat tersebut Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati dan Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya.
Hersadwi mengungkapkan, informasi awal dari Tim Pertamina dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan kasus oleh Tim Gabungan antara Mabes Polri, Polda Jatim dan Pertamina.
"Tersangka AW mengakui telah melakukan penyalahgunaan Solar Subsidi tersebut sejak Tahun 2016 namun sempat berhenti menjadi usaha kayu kemudian lanjut kembali di tahun 2021. Sementara diamankan 3 tersangka yang perannya masing-masing sebagai pemodal, manager keuangan dan supir truk," katanya.
Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Dwi Puja Ariestya dalam keterangannya mengatakan, Pertamina mengapresiasi Polri dalam pengungkapan kasus ini.
"Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh Pemerintah berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan mafia Solar baik di level lembaga penyalur maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengungkapan kasus," ucap Ari sapaannya.
Dalam kasus ini, Pertamina bersinergi dengan pihak kepolisian yaitu setelah mendapatkan informasi yang akurat di lapangan, fungsi security Pertamina memberikan feeding informasi kepada kajaran kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
"Pertamina dalam kurun 2 tahun terakhir berupaya dan fokus mengembangkan sistem IT untuk meminimalisir praktek penyalahgunaan distribusi BBM di level kami. Terutama di sektor solar yang rawan penyelewengan ke sektor Industri sudah diberlakukan sistem transaksi menggunakan QR Code yang telah kita ketahui bersama," kata Ari.
"Atas dasar kasus ini, selanjutnya untuk barang bukti berupa nopol dan QR Code yang digunakan untuk kasus ini sudah kami blok secara sistem. Artinya QR Code dan nopol tersebut sudah tidak bisa lagi bertransaksi solar," sambung Ari.
"Dalam kasus ini, sebetulnya tidak hanya masyarakat yang dirugikan tetapi juga negara. Kami akan support proses hukum yang sedang dilaksanakan, apabila terdapat oknum di SPBU yang terlibat kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga menghimbau agar konsumen tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi karena sanksi pidana yang berat akan menanti,” pungkas Ari.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa Pertamina terus mengupayakan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Salah satunya melalui penggunaan teknologi digital seperti QR Code sehingga penerapan subsidi tepat sasaran bisa lebih terukur dan transparan.
"Ini upaya kami bersama-sama pemerintah menyalurkan BBM Subsidi agar tepat sasaran kepada yang berhak. Kami juga terus mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM Non Subsidi,” kata Fadjar.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
-
Buru Tiga DPO, Bareskrim Polri Turun Tangan dalam Kasus Vina Polisi masih memburu 3 pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan Kapolri Dengan adanya penghargaan dari bapak Kapolri ini Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja khususnya dalam penanganan kasus tindak pidana Korupsi di wilayah provinsi Jambi
-
Kemenhub - Korlantas Polri Bakal Evaluasi Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan
-
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email Ditsiber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber yang menipu sebuah perusahaan real estate di Singapura hingga mengalami kerugian Rp32 miliar
-
PKB Kejuangan 2024 "Sinergitas TNI Polri Siap Wujudkan Pertahanan dan Keamanan yang Tangguh Untuk Indonesia Maju" PKB Kejuangan merupakan bagian dari literasi pemimpin dan kepemimpinannya yang melandasi Sinegritas TNI Polri