Jakarta, MERDEKANEWS – Roro Fitria berbelit-belit. Artis yang kerap memamerkan kemewahan ini terkesan berbelit-belit saat diperiksa polisi.
Roro Fitria menjalani assesment di Puslabfor Polri, setelah sebelumnya menjalani tes urine. Rangkaian assesment yang dijalani oleh Roro Fitria guna mencari tahu lebih dalam keterlibatan Roro.
Tidak hanya itu, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui lebih lanjut apakah Roro merupakan pengguna yang aktif atau pasif. Ditambah lagi, ada beberapa keterangan dari Roro yang dianggap berbelit belit.
"Sejauh ini tidak ada keterkaitan dengan keterangan dia yang kita ambil dari BAP. Tapi ini memang kita ingin menindaklanjuti hal tersebut supaya lebih akurat," ujar Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jakaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat ditemui di Puslabfor Polri, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Dalam keterangannya, Roro Fitria sempat mengungkapkan bahwa ia diajak untuk memakai narkoba secara sadar di sebuah pesta. Muncul pertanyaan apakah dia pernah dicekoki oleh teman-temannya?
"Terlihat itu kita udah melakukan pemeriksaan tambahan ya. Tapi itu masih ranah penyidikan, nanti kita akan lihat hasilnya," tukasnya.
Untuk saat ini pihak Calvijn sedang fokus terhadap kasus Roro Fitria. Ditambah lagi semakin banyak artis yang tertangkap akibat penyalahgunaan narkoba.
"Betul, kami kan saat ini tetap konsen terhadap keterkaitan tersangka lainnya. Tadi saya sudah mengatakan tim-tim lapangan sudah melakukan pengejaran mudah-mudahan nanti kita bisa mengungkapkannya," tukasnya.
Roro ditangkap di rumah kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada tanggal 14 Februari 2018. Penangkapan dilakukan saat Roro tengah menunggu sabu yang dipesannya dari seseorang berinisial YK dan melalui perantara berinisial WH. (Sam Hamdan)
-
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat
-
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36
-
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jambi Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Selama 2 Bulan Barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar. Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi
-
31 Ribu Jiwa Terselamatkan, 2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi di Kos Exclusive Jelutung Jambi Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.
-
Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Partisipasi Perempuan dan Generasi Muda dalam Perhutanan Sosial Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Partisipasi Perempuan dan Generasi Muda dalam Perhutanan Sosial