merdekanews.co
Kamis, 06 Juli 2023 - 15:25 WIB

Viral Kebocoran Data Paspor WNI, Bukti Pemerintah Belum Matang Membangun Cyber Security?

Ind - merdekanews.co
Ilustrasi. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan. Hal ini pertama kali disampaikan oleh Praktisi Keamanan Siber, Teguh Aprianto.

Kabar ini ramai diperbincangkan warganet di Twitter. Dalam cuitannya, Teguh Aprianto mengatakan, data yang bocor pada Juli 2023 itu diantaranya meliputi nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan lainnya.

"Buat yang udah punya paspor, selamat karena 34 juta paspor baru aja dibocorkan & diperjualbelikan," cuit Teguh.

"Data yg dipastikan bocor diantaranya no paspor, tgl berlaku paspor, nama lengkap, tgl lahir, jenis kelamin dll. Ini @kemkominfo sama @BSSN_RI, selama ini ngapain aja ya?," tambah Teguh.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan Teguh, tampak ada laporan dengan tajuk '34 Million Indonesian Passports' yang dirilis oleh peretas Bjorka, Rabu.

Tersemat juga informasi bahwa data yang bocor dijual dalam format CSV. File tersebut berukuran 4GB untuk versi compressed dan 4GB untuk uncompressed dengan total file sebanyak 34.900.867.

Adapun data yang bocor terdiri atas nama, nomor paspor, tanggal kadaluarsa paspor, tanggal lahir, jenis kelamin, hingga tanggal paspor dikeluarkan oleh pihak imigrasi. Data-data itu dijual senilai US$10.000 atau sekitar Rp150 juta.

"Di portal tersebut pelaku juga memberikan sampel sebanyak 1 juta data. Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestampnya dari tahun 2009 - 2020. Lo berdua mending bubar aja deh @kemkominfo @BSSN_RI," kata Teguh.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyayangkan adanya peristiwa dugaan kebocoran data tersebut.

Dave seperti menduga kebocoran tersebut terjadi karena pemerintah belum secara matang membangun ekosistem keamanan digital atau cyber security di Indonesia.

"Bila cyber security masih terus kebobolan, apalagi hal-hal yang berkaitan dengan data pribadi. Akan selalu muncul kekhawatiran rakyat akan cyber space," kata Dave.

Dia mengaku belum melihat ada rencana yang jelas atau blue plan dalam pembangunan cyber security oleh pemerintah. Padahal, lanjut Dave seperti dikutip kompas, pemerintah mengeklaim ingin meningkatkan digitalisasi di semua lini.

"Dan untuk itu benar-benar terwujudkan, digital security dan digital ekosistem harus terbentuk secara matang," imbuh dia.

Menurut Dave, guna menciptakan ekosistem digital yang baik, pemerintah tidak hanya memikirkan pembangunan infrastruktur. Namun, perlu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kepentingan digitalisasi itu sendiri.

"Maka, selama itu belum terbuat, maka hal-hal seperti kebocoran data ini selalu terjadi," tutur Ketua DPP Partai Golkar ini.

Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengintensifkan penelurusan atas kasus dugaan kebocoran data tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan hingga Rabu malam pukul 20.00 WIB tim-nya masih bekerja menganalisis dan belum dapat menyimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi terkait kasus tersebut.

"Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar. Penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian," ujar Semuel dikutip dari siaran persnya.

Kemenkominfo menjanjikan akan merilis hasil temuan dari penelusuran yang dilakukan setelah mendapatkan informasi lebih mendalam.

Selain melakukan penelusuran lebih lanjut, langkah lainnya yang telah Kemenkominfo tempuh dalam penanganan dugaan kebocoran data data paspor ini ialah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Di samping itu, Kemenkominfo mengingatkan agar seluruh penyedia sistem elektronik lainnya serta pengelola data pribadi bisa meningkatkan kewaspadaan untuk melindungi keamanan data pribadi pengguna layanannya.

"Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, makin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan," tutup Semuel.

(Ind)