merdekanews.co
Selasa, 27 Juni 2023 - 14:30 WIB

Barbuk Narkoba 23 Kasus Sepanjang April di Jajaran Polda Metro Jaya Dimusnahkan, Ini Rinciannya

Jyg - merdekanews.co
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan obat/bahan berbahaya sebanyak 131,06 kilogram (kg) dan 10.156.844 butir dari total penangkapan 30 tersangka dan 23 kasus selama April hingga Juni 2023.

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto meminta pemusnahan barang bukti kasus narkoba dilakukan secepatnya. "Yang pertama, ingin saya perintahkan ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama. Setelah ada penetapan dari Pengadilan, segera dimusnahkan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (27/06).

Menurutnya, jika tidak cepat dimusnahkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi celah bagi oknum polisi mencari kesempatan melakukan hal tidak baik.

Hal itu menjadi bentuk pembelajaran dan evaluasi untuknya membenahi jajaran dari peristiwa yang pernah terjadi.

"Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik. Beberapa waktu lalu hal ini sudah terjadi," katanya.

"Hari ini, kami memusnahkan barang bukti narkotika dengan rincian, sabu 34, 51 kg, ganja 64,55 kg, tembakau sintetis 12,95 kg, bibit sintetis 1,02 kg, " kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Kemudian untuk jenis narkoba dengan bentuk pil berhasil disita ekstasi 23.594 butir, PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) 1.237.000 butir dan obat berbahaya (baya) 8.896.250 butir.

"Untuk para tersangka ditangkap dengan rincian Polda Metro Jaya 11 tersangka dari tujuh kasus, Polda Jakarta Barat empat tersangka dari empat kasus," ucapnya.

Kemudian Tangerang Kota, sembilan orang dari tujuh kasus, Kota Bekasi ada tiga orang dari tiga kasus, Depok satu orang dari satu kasus, Tangerang Selatan dua orang dari satu kasus.

"Untuk pemusnahan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya, " katanya.

Hengki juga menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini selain dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Bhayangkara 77,  juga untuk dalam mewujudkan program Jakarta Zero Narcotics.

Hengki menambahkan dengan pemusnahan barang bukti ini setara dengan upaya penyelamatan 4.604.494 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

"Mari kita bersama-sama memerangi narkoba secara serius dan komprehensif dengan melibatkan semua pihak, aparatur negara, serta masyarakat demi menyelamatkan masa depan masyarakat, bangsa dan negara, " kata mantan Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada periode Januari sampai dengan Juni 2023 berhasil mengungkap 2.482 kasus narkoba dengan tersangka 3.260 orang.

Sedangkan barang bukti narkoba yang berhasil disita selama kurun waktu enam bulan sebanyak 210 kg ganja, 2,03 kg kokain, 478 kg sabu, tembakau sintetis 49 kg, ekstasi 36.554 butir, obat berbahaya lainnya 45.317.683, pil PCC 1.000.237 butir, serbuk kanabionid 1,2 kg (sejenis ganja) serta narkotika cair 19,5 liter.

(Jyg)