Jakarta, MerdekaNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan mempertimbangkan memblokir layanan berbagi pesan WhatsApp jika tidak menurunkan konten asusila dari pihak ketiga yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut.
"WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena ini ada di platformnya, harus menegur. Kalau tidak, kami terpaksa men-Telegram-kan," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers di Jakarta. "Blokir kalau tidak ada tindakan serius," tambah Semuel.
Kemenkominfo menyatakan sudah berkomunikasi dengan Facebook, selaku pemilik platform berbagi pesan tersebut, sejak mendapat laporan dari masyarakat pada Minggu (5/11).
Kementerian sejak Minggu malam sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan pada Facebook terkait temuan konten pornografi tersebut, terakhir mereka mengirimkan peringatan pada Senin pagi. "2 x 24 jam setelah peringatan terakhir, mereka harus respons," kata dia.
WhatsApp, melalui pernyataan terpisah, menyatakan mereka menggunakan pihak ketiga untuk menyediakan fitur GIF dalam aplikasi tersebut dan tidak dapat mengontrol langsung.
Menanggapi hal tersebut, Semuel menyatakan mereka sudah memblokir penyedia GIF tersebut, Tenor, namun, meminta WhatsApp aktif mengatasi kasus ini.
"Memang (enkripsi) end-to-end, WhatsApp tidak bisa pantau. Tapi, ini layanan yang terkoneksi dengan sistem WhatsApp, jadi, mereka harus lakukan pembersihan," kata dia.
(Kinanti Senja)
-
Satu Dirjen dan 39 ASN Kominfo Mulai Kerja di IKN Juli 2024 Eselon I baru satu orang, pertimbangannya karena banyak infrastruktur termasuk yang menyangkut telekomunikasi urusannya Pak Wayan di Direktorat Jenderal PPI yang mengurus di sana juga
-
Ruang Digital Kondusif, Menkominfo: 92 persen Kebisingan Ulah Buzzer Jumlah sebaran hoaks mencapai 3.235 konten, di mana 1.971 konten hoaks kita take down. Sisanya itu kita stempel hoaks, karena isunya nggak masuk akal
-
Tiga Jurus Kominfo Tangani Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap Pemilu 2024 tiga langkah penanganan dugaan kebocoran data daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU)
-
Dugaan Kebocoran Data Daftar Pemilih Tetap 2024, KPU Harus Bertanggung Jawab! Setidaknya 204 juta data tersebut dijual di dark web seharga 2 Bitcoin atau 74.000 dolar AS atau setara hampir Rp1,2 miliar
-
Soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Menkominfo Minta KPU Klarifikasi Soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Menkominfo Minta KPU Klarifikasi