merdekanews.co
Senin, 12 Juni 2023 - 11:20 WIB

Mahfud Sebut Korupsi Makin Menggila, DPR: Bukti Kegagalan Pemerintah Berantas Korupsi

Jyg - merdekanews.co
Ilustrasi. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi pernyataan Menkopolhukam, Mahfud Md yang menyebut korupsi di Indonesia makin menggila.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai pernyataan Mahfud sebagai otokritik atau kritik untuk perbaikan.

"Apa yang disampaikan Pak Mahfud adalah bentuk otokritik untuk kita semua, bahwa korupsi bisa terjadi di manapun," kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (11/06).

"Beliau tidak sedang menyerang pihak-pihak lain, karena fenomena korupsi sudah terjadi saat beliau (Mahfud) menduduki jabatan-jabatan tersebut. Beliau menyebutkan kasus 'ustad di kampung maling' terjadi saat beliau menjabat anggota DPR. Begitu juga saat beliau di MK, ada hakim MK Akil Muchtar yang kena OTT KPK," ucapnya.

Dia juga sepakat dengan ucapan yang pernah dilontarkan Mahfud yang intinya tidak boleh mengklaim diri sendiri bersih dari korupsi, tapi harus berusaha untuk bersih. "Kita hormati pernyataan Pak Mahfud, itu kampanye antikorupsi yang bagus," imbuhnya.

Berbeda dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani justru menilai pernyataan Mahfud sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

"Jika Menko Polhukam menyampaikan bahwa korupsi itu kian parah, maka ini berarti sebuah pengakuan dari pemerintah sendiri bahwa jajaran rumpun kekuasaan eksekutif termasuk lembaga-lembaga penegakan hukum terkait tidak berhasil atau gagal melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan," kata Arsul kepada wartawan, Minggu (11/06).

"Kegagalan ini bisa diartikan pula sebagai ketidakberhasilan program Pemerintah yang diletakkan dalam Stranas Pemberantasan Korupsi," sambungnya.

Arsul mengatakan secara prinsip, kerja-kerja pemberantasan korupsi pada pencegahan dan penindakan itu tanggung jawab utamanya ada di lembaga-lembaga pemerintahan maupun penegakan hukum.

Karena diakui Mahfud, maka Arsul meminta program pencegahan dan penindakan korupsi tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

"Oleh karena yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, maka berarti perlu ada overhaul menyeluruh baik di bidang pencegahan maupun penindakan," ucapnya.

Arsul tidak memungkiri jika praktik-praktik korupsi yang terjadi itu berkaitan dengan konflik kepentingan. Namun, ia menilai jika konflik-konflik kepentingan berbuntut perilaku koruptif itu tidak hanya terjadi di parlemen.

"Tidak fair kalau yang disoroti yang di DPR saja. Sebaiknya yang di pemerintahan juga perlu diaudit, yakni mereka-mereka yang menjadi pejabat pemerintahan dan berfungsi sebagai regulator, tapi perusahaan yang terafiliasi dengan dirinya juga menjadi business player. Nah hal-hal ini yang menurut saya tidak kalah besarnya dalam menurunkan IPK kita," ujar Arsul.

(Jyg)