
Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus memacu pemerintah daerah (Pemda) agar meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Belanja pemerintah, kata dia, dapat memacu pertumbuhan ekonomi karena membuat peredaran uang di masyarakat meningkat.
Dengan demikian, daya beli masyarakat pun turut meningkat, sehingga konsumsi rumah tangga menjadi tinggi.
“Konsumsi rumah tangga merupakan faktor utama untuk menghitung angka pertumbuhan ekonomi. Ekonomi growth yang kita pada posisi 5,3 persen, masih bagus, sangat bagus sekali, untuk lingkup internasional dunia,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Mendagri menjelaskan, rerata realisasi belanja APBD provinsi dan kabupaten/kota hingga per 6 Juni 2023 sebesar Rp264,13 triliun atau 20,54 persen. Sementara realisasi pagu total seluruh kementerian dan lembaga per 6 Juni 2023 sebesar 33,62 persen. Jika digabungkan antara realisasi belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah per 6 Juni 2023 sebesar Rp617,44 triliun atau 26,84 persen.
Dalam kesempatan itu, Mendagri membeberkan sejumlah daerah yang realisasi APBD-nya masih terbilang rendah. Misalnya untuk 10 provinsi dengan realisasi pendapatan terendah yaitu Papua, Maluku Utara, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat Daya, Nusa Tenggara Barat, dan Riau. Sementara untuk kabupaten yakni Berau, Mappi, Jayawijaya, Seluma, Lombok Timur, Tanatoraja, Ogan Komering Ulu Selatan, Kepulauan Selayar, Keerom, dan Penukal Abab Lematang Ilir. Sementara untuk kota dengan pendapatan terendah, yakni Lubuk Linggau, Jayapura, Tidore Kepulauan, Pariaman, Surakarta, Sorong, Pagar Alam, Tual, Ternate, dan Pasuruan.
Sedangkan 10 provinsi dengan realisasi belanja terendah yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Sementara untuk kabupaten yaitu Tanah Laut, Keerom, Mappi, Muara Enim, Fakfak, Yalimo, Teluk Bintuni, Berau, Biak Numfor, dan Manokwari Selatan. Kemudian untuk kota dengan realisasi belanja terendah yakni Lubuk Linggau, Sorong, Makassar, Pematang Siantar, Pagar Alam, Tidore Kepulauan, Palembang, Kupang, Pare-Pare, dan Medan.
Mendagri meminta kepala daerah untuk mengawal realisasi APBD melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Meski begitu, dia mengingatkan daerah agar upaya peningkatan realisasi APBD tersebut dilakukan sesuai aturan.
-
Percepat Inpres 6/2019, Kemendagri dorong penyusunan RAD KSB Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah tidak henti-hentinya mendorong agar pemerintah daerah penghasil kelapa sawit segera menyusun dan menerapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Antardaerah untuk Pengendalian Inflasi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri Erliani Budi Lestari membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) provinsi dan kabupaten/kota,
-
Kemendagri Dukung Pemerintah Papua dalam Bimbingan Teknis Pembangunan Daerah SIPD RI Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ikut serta dalam Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota Dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis SIPD secara luring Bersama Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemendagri.
-
Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah dalam Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih membuka secara resmi kegiatan asistensi dan supervisi penyusunan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Jawa Tengah
-
Kemendagri Gelar Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah untuk RKPD 2025 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 untuk Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2025.