merdekanews.co
Sabtu, 17 Februari 2018 - 00:07 WIB

Pemasuk Sabu Diburu

Sepi Job Jadi Alasan Artis Sedot Narkoba

Ira Safitri - merdekanews.co
Roro Fitria

Jakarta, MERDEKANEWS - Kalangan artis diduga banyak yang terjangkit narkoba. Mereka mengkonsumsi zat haram itu untuk melepas stres lantaran sepi job.

Dari Jennifer Dunn, Fachri Albar hingga keluarga Elvy Sukaesih adalah deretan artis-artis yang secara beruntun digebek polisi. Sebelumnya aktor senior Tio Pakusadewo juga diamankan polisi karena kasus narkoba.

Sindikat pemasok narkoba ke artis sebelumnya pernah diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso. Kata dia, ada jaringan sindikat pemasok narkoba ke artis.

Hingga kini memang belum terungkap siapa pemegang kendali narkoba di kalangan artis. Tapi dari kasus yang menimpa para artis, umumnya mereka mengkosumsi zat haram itu lantaran sepi job.

Kini Polres Jakarta Selatan masih memburu pengedar tiga jenis narkoba yakni dumolit, ganja dan sabu terhadap aktor Fachri Albar.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang. Pihaknya juga masih memburu pengedar narkoba dari putra musisi legendaris Ahmad Albar.

“Kami sudah mengamankan beberapa orang secara terpisah. Tetapi kami masih selidiki apakah kaitannya dengan FA. Petugas saat ini masih menyelidiki dan memburu beberapa orang lagi yang sudah kami ketahui identitasnya apakah pelaku memiliki jaringan artis,” ucap Kombes Mardiaz Jumat (16/2/2018).

Pria berinisial D hingga kini masih dikejar Satnarkoba Polres Jaksel. “Intinya kami ingin mengungkap siapa yang terlibat, apakah ada artis lainnya? Atau mereka biasa mengedarkan di kalangan artis,” imbuhnya.

Saat ini pihaknya masih periksa tiga saksi, yakni satpam perumahan. Sementara itu Istri Fachri Albar mendatangi kembali Mapolres Jakarta Selatan terkait pengajuan berkas rehabilitasi sang suami.

Menanggapi rehabilitasi, Kapolres menyatakan jika dilihat persyaratannya Fahri memenuhi rehabilitasi.

“Sebetulnya sah-sah saja masyarakat mengajukan rehab. Tetapi artinya, jika direhab proses hukum dan penyidikan tetap berlanjut hingga P-21 ke Kejaksaan,” tutur kapolres.

  (Ira Safitri)