Jakarta, MERDEKANEWS - Dunia selebritis lagi diguncang isu narkoba. Setelah Jeninfer Dunn, Fachri Albar dan Roro Fitria, kali ini adalah keluarga dari pedangdut senior Elvy Sukaesih.
Mereka diamankan petugas saat sedang pesta satu. Adalah artis sekaligus komedian Dhawiyah Zaida yang sudah lama tidak muncul di publik justru kini harus berurusan dengan polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
Menurutnya ia ditangkap anggotanya yang dipimpin Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018).
Sementara diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram serta alat hisap sabu bekas pakai,” kata Suwondo dalam keterangannya, Jumat (16/2/2018).
Diketahui, Dhawiyah dibekuk bersama tunangan dan kakak kandungnya saat pesta narkoba dirumahnya.
Adapun pelaku yang ditangkap yakni Muhammad (33), Dhawiyah (32), Syehan (46) kakak Dhawiyah atau putra Elvy Sukaesih, Ali Zaenal Abidin (47) abang Dhawiyah atau putra Elvy Sukaesih, dan Chairi Gita (30) istri dari Syehan yang tengah hamil enam bulan.
(Ira Safitri)
-
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba korban datang ke hotel karena dipesan 'open BO' oleh dua tersangka
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba
-
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat
-
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36