
Jakarta, MERDEKANEWS - Dunia selebritis lagi diguncang isu narkoba. Setelah Jeninfer Dunn, Fachri Albar dan Roro Fitria, kali ini adalah keluarga dari pedangdut senior Elvy Sukaesih.
Mereka diamankan petugas saat sedang pesta satu. Adalah artis sekaligus komedian Dhawiyah Zaida yang sudah lama tidak muncul di publik justru kini harus berurusan dengan polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
Menurutnya ia ditangkap anggotanya yang dipimpin Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018).
Sementara diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram serta alat hisap sabu bekas pakai,” kata Suwondo dalam keterangannya, Jumat (16/2/2018).
Diketahui, Dhawiyah dibekuk bersama tunangan dan kakak kandungnya saat pesta narkoba dirumahnya.
Adapun pelaku yang ditangkap yakni Muhammad (33), Dhawiyah (32), Syehan (46) kakak Dhawiyah atau putra Elvy Sukaesih, Ali Zaenal Abidin (47) abang Dhawiyah atau putra Elvy Sukaesih, dan Chairi Gita (30) istri dari Syehan yang tengah hamil enam bulan.
(Ira Safitri)
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba Ia menyebut, Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
-
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
-
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini