Jakarta, MERDEKANEWS -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti pendanaan politik ilegal pada Pemilu 2024, seperti dari jaringan narkotika apabila mendapatkan informasi yang lengkap.
"Informasi yang disampaikan itu belum terlalu detail, termasuk besarannya, dari mana, di mana. Pasti kami akan kami tindaklanjuti jika ada informasi (lengkap)," ujar Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/05).
Saat ini, Afif mengatakan KPU berupaya mengantisipasi adanya pendanaan politik ilegal pada Pemilu 2024 dengan merancang Peraturan KPU (PKPU) tentang Pelaporan Dana Kampanye.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu belum menemukan ataupun menerima laporan mengenai dugaan adanya aliran pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
"Belum ada. Biasanya, teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberi tahu, tapi sampai sekarang belum," kata Bagja di Jakarta, Selasa (30/05).
Indikasi mengenai adanya pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/05).
Ia mengatakan indikasi tersebut bukan hal yang baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.
"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Jayadi.
Berikutnya pada Senin (29/05), Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajaran melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba mengalir dalam Pemilu 2024.
Jayadi seperti dilansir dari antaranews, lalu mengatakan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan, belum ada indikasi tersebut ditemukan.
"Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi dilakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. (Hasilnya) belum ada,” kata dia.
-
Anggota KPU: Tidak Ada Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran kini sudah tidak ada lagi lembaga peradilan dalam sistem keadilan pemilu yang bisa membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024
-
Sah Jadi Presiden, Prabowo: Mas Anies Senyuman Anda Berat Sekali Kita semua lelah, dan mungkin ada di antara kita yang tidak puas dan kecewa. Mas Anies, Mas Muhaimin, saya pernah berada di posisi anda. Saya tahu senyuman anda berat sekali itu
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres Terpilih Pilpres 2024 Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024
-
Pelatihan Neuro Assosiative Conditioning 2024 Serdik Sespimma Polri ke-71 Kegiatan NAC berfokus pada kekuatan fisik, mental, serta pengembangan potensi Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-71 T.A 2024 sebagai bekal masa depan yang positif
-
Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP, Hasyim Asyari Umbar Rayuan Gombal Hingga Diduga Lakukan Tindak Asusila Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait dugaan tindakan asusila terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN)