
Jakarta, MERDEKANEWS - Kosmetik palsu beredar luas di pasar hingga mal. Alat kecantikan seperti krim wajah untuk malam hari dan siang hari itu diproduksi di Jakarta Barat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya pabrik kosmetik ilegal, dengan area edar seluruh Indonesia.
BPOM menyita barang bukti berupa bahan baku dan kosmetik siap edar senilai Rp 2,5 miliar. Seorang pelaku berinisial HS, 57, pemilik ruko tiga lantai di Jalan Jelambar Utama Raya, Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi pabrik kosmetik itu jauh dari kata higienis. Bahan-bahan baku dicampur dalam panci sebesar tandon air di lantai satu yang penuh sesak dengan tumpukan barang.
Campuran bahan untuk krim malam dan krim siang itu ditempatkan dalam galon air yang dipotong bagian bawahnya.
Galon itu difungsikan sebagai corong untuk memasukan bahan-bahan itu ke dalam wadah lebih kecil yang siap edar.
Sedangkan di lantai dua difungsikan untuk pengemasan dan lantai tiga untuk menyimpan kemasan kosong. Dalam sepekan bisa diproduksi tak kurang 1.300 kemasan kosmetik siap edar.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pabrik kosmetik itu tidak memenuhi standar mutu.
Mulai dari kondisi pabrik yang tidak higienis, tidak ada tenaga ahli kosmetik yang terlibat, serta menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti merkuri.
”Formula campurannya pakai catatan seperti ini dari kardus,” ujar Penny, Kamis (15/2). Dia menunjukan potongan kardus usang yang ditulisi daftar bahan beserta jumlahnya.
Di antara bahannya adalah asam stearat, gliserin, merkuri, lilin, paselin, konsentrat, dan TCA (tri chloroacetid acid).
Dari pemeriksaan awal terhadap HS, produk kosmetik yang dibuat terdiri atas krim malam, krim siang, sabun cair dan padat, serta toner rambut.
Ada yang sudah dikemas dalam paket komplit disertai tas kecil merah muda dan dikemas dalam kardus. Merek yang terpasang pada kemasan antara lain HN, Natural 99, dan Ling Zhi.
Ada pula yang dikemas dalam ember putih berukuran sekitar 20 liter yang juga siap jual. ”Omzetnya sekitar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per pekan. Nilai barang yang ditemukan saat penggerebekan sekitar Rp 2,5 miliar,” ungkap Penny.
Kepala Balai Besar POM di Jakarta Dewi Prawitasari menambahkan, dari pemeriksaan awal terhadap HS, kosmetik itu telah dijual ke berbagai daerah. Bahkan ada yang dijual di mal. ”Kalau di mall yang dijual di booth itu,” kata dia.
Bukan kali ini saja BPOM menggerebek kosmetik ilegal di kawasan Jelambar. Dewi mengungkapkan sekitar dua tahun lalu ada pula penggerebekan distributor kosmetik ilegal siap edar di daerah tersebut. ”Sudah siap dikirim, dijual juga secara online,” ungkap dia.
Penangkapan terhadap tersangka HS itu atas laporan masyarakat. Petugas lantas menyelidiki dan menggerebek pabrik tersebut pada Rabu malam (14/2). Selain tersangka HS sebagai pemilik, petugas juga memeriksa 13 karyawan sebagai saksi. (Sam Hamdan)
-
Pertamina Cek Kesiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri di Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilang Balongan Pertamina Cek Kesiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri di Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilang Balongan
-
Begini Perintah Prabowo Soal Ormas Minta THR Mengganggu Investor Berinvestasi Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah khusus untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) pelaku pungutan liar (pungli) ke pengusaha
-
Sobat Aksi Ramadan Hutama Karya Bersihin Masjid, Bagi Sembako dan Takjil di Sekitar Jalan Tol Padang Sicincin Sobat Aksi Ramadan Hutama Karya Bersihin Masjid, Bagi Sembako dan Takjil di Sekitar Jalan Tol Padang Sicincin
-
Sambut Arus Mudik Lebaran : Pemudik Dapat Beristirahat di Serambi MyPertamina Sambut Arus Mudik Lebaran : Pemudik Dapat Beristirahat di Serambi MyPertamina
-
Ada Dugaan Uang Judi Sabung Ayam di Way Kanan Mengalir ke Oknum Polsek Hingga Koramil dugaan adanya aliran uang dari arena judi sabung ayam ke sejumlah oknum, termasuk di tingkat Polsek dan Koramil