
Jakarta, MERDEKANEWS - Ditangkapnya Fachri Albar mengejutkan dunia selebritis. Artis peran berbagai film dan sinetron ini ditangkap di rumahnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwiharnanto mengatakan, Fachri mengaku memakai barang haram tersebut sejak 2015.
"Hasil lidik sementara, tersangka sudah gunakan barang bukti jenis ganja sejak 2015, dan setahun konsumsi sabu, keterangan dia juga dia dumolid pakai untuk tenangkan diri," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Katanya, barang haram itu ia gunakan untuk menghilangkan depresi kerjaannya. "Ya namanya depresi macem-macem ya," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan kediamannya di perumahan Serenia Hills, Cirendeu. Kepolisian menemukan beberapa barang bukti.
"Satu plastik klip sabu, tiga belas tablet dumolid, dan satu butir calmet dan banyak lagi sarana alat hisap sabu berupa bong, cangklong, ditemukan di kamarnya di lantai satu," pungkasnya.
Atas perbuatannya, anak dari penyanyi rock legendaris, Ahmad Albar diancam Pasal 112, subsider 111 Undang-undang narkotika No 35 Tahun 2009.
"Ancaman paling lama 12 tahun, singkatnya 4 tahun," tandasnya.
(Sam Hamdan)
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba Ia menyebut, Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
-
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
-
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini