Jakarta, MERDEKANEWS - Fachri Albar meringkuk dibui. Artis peran berusia 36 tahun ini ditangkap oleh Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pagi.
"Artis Fachri Albar tertangkap pihak kepolisian Satgas Narkoba. Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fahri Albar," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombed Pol Mardiaz K Dwihananto saat dihubungi wartawan, Rabu (14/2/2018).
Fachri ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu, Jaksel sekitar pukul 07.00. "Dari pelaku ditemukan satu paket sabu-sabu, dua papan dumolid, dan potongan ganja," imbuh Mardiaz.
Kini, Fahcri masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jaksel. “Diperiksa terus ya, masih berlangsung,” katanya.
Fachri adalah adalah anak kedua dari musisi rock Ahmad Albar. Dia mempunyai hobi membaca buku dan menonton film. Film yang pernah dibintangi pria berdarah Arab ini adalah Alexandria, Kala dan Pitu Terlarang.
Tidak hanya berperan dalam film, Fachri juga turut membintangi beberapa judul sinetron. (Sam Hamdan)
-
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat
-
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36
-
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jambi Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Selama 2 Bulan Barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar. Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi
-
31 Ribu Jiwa Terselamatkan, 2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polisi di Kos Exclusive Jelutung Jambi Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.
-
Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Partisipasi Perempuan dan Generasi Muda dalam Perhutanan Sosial Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Partisipasi Perempuan dan Generasi Muda dalam Perhutanan Sosial