
Jakarta, MERDEKANEWS - Fachri Albar meringkuk dibui. Artis peran berusia 36 tahun ini ditangkap oleh Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pagi.
"Artis Fachri Albar tertangkap pihak kepolisian Satgas Narkoba. Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fahri Albar," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombed Pol Mardiaz K Dwihananto saat dihubungi wartawan, Rabu (14/2/2018).
Fachri ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu, Jaksel sekitar pukul 07.00. "Dari pelaku ditemukan satu paket sabu-sabu, dua papan dumolid, dan potongan ganja," imbuh Mardiaz.
Kini, Fahcri masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jaksel. “Diperiksa terus ya, masih berlangsung,” katanya.
Fachri adalah adalah anak kedua dari musisi rock Ahmad Albar. Dia mempunyai hobi membaca buku dan menonton film. Film yang pernah dibintangi pria berdarah Arab ini adalah Alexandria, Kala dan Pitu Terlarang.
Tidak hanya berperan dalam film, Fachri juga turut membintangi beberapa judul sinetron. (Sam Hamdan)
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ungkap Fahri Albar Pakai Lebih dari Satu Jenis Narkoba Ia menyebut, Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
-
Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba Aktor sekaligus musikus berinisial FA ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
-
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini