Jakarta, MERDEKANEWS -- Terus berinovasi menghadirkan produk dan jasa keuangan yang menjawab kebutuhan nasabah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bekerja sama dengan PT Asuransi BRI Life meluncurkan produk asuransi Professional Group Health (PGH).
Asuransi untuk perlindungan kesehatan tersebut ditujukan untuk para pekerja dalam suatu perusahaan beserta dengan keluarganya.
Terkait dengan peluncuran produk asuransi tersebut, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan bahwa asuransi PGH memberikan perlindungan dan fasilitas terlengkap, dengan keringanan biaya perawatan kesehatan bagi karyawan dan keluarga suatu perusahaan.
“Hal ini dapat menjadi bagian dari employee benefit sehingga dapat menjaga kinerja para pekerja demi kemajuan group perusahaan atau institusinya,” ujarnya.
Melalui PGH, program perlindungan kesehatan dapat dirancang bagi pekerja berdasarkan kebutuhan perusahaan, sehingga pengeluaran biaya pengobatan akibat penyakit atau peristiwa kecelakaan dapat terencana dan terkendali. Dengan kata lain, asuransi ini juga akan meringankan beban yang ditanggung perusahaan apabila terjadi risiko pada pekerja.
Selain itu keuntungan lain yang dapat dirasakan bagi pekerja dan keluarga, yakni jaminan perlindungan kesehatan, seperti fasilitas layanan rumah sakit. Adapun ketentuan produk asuransi PGH di antaranya, usia mulai dari 0 tahun sampai maksimal 75 tahun.
Dalam hal ini, masa asuransi selama satu tahun dan dapat dilakukan perpanjangan.
Kemudian jumlah peserta minimum sebanyak 25 peserta untuk group perusahaan atau anggota institusi yang dikategorikan group (kecil, menengah, dan besar).
Untuk pembayaran premi, dapat dilakukan secara tahunan atau reguler (triwulan, semester, kuartal dan termin).
Selain tidak ada batas minimum usia, Handayani menambahkan keunggulan yang membedakan asuransi PGH dengan asuransi lain, yakni santunan dana tunai harian. Pada asuransi PGH, terdapat tambahan santunan apabila terjadi cacat tetap biasa dan cacat tetap akibat kecelakaan.
Selanjutnya terdapat pula tambahan santunan untuk penderita penyakit kritis (critical illness) dan tambahan santunan meninggal dunia. Manfaat-manfaat tambahan yang ditawarkan dapat diambil menyesuaikan dengan keinginan perusahaan.
“Dengan sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan melalui Produk Asuransi PGH, diharapkan produk ini dapat menjadi inovasi baru yang dapat menjadi solusi untuk proteksi, bagi para karyawan dan keluarganya”, pungkas Handayani.
-
Viral Video Uang Nasabah Hilang Rp400 Juta, BRI: Terjebak Investasi Bodong, Uang Diambil Sendiri di 2018 BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi
-
Viral Video Uang Hilang Untuk Serangan Bansos, BRI Pastikan Hoax dan Laporkan Pihak Terkait Kepada Kepolisian BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat
-
Suku Bunga Acuan Naik, BRI Tetap Optimis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit di Tahun 2024 BRI pun optimistis pertumbuhan kredit di tahun ini dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan pada awal tahun, yakni double digit dikisaran 10-12% yoy
-
BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun, Cermati Perkembangan Global dan Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun, Cermati Perkembangan Global dan Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
-
Hoax Video Viral Soal Uang Nasabah Hilang Efek Bansos Pemilu, BRI Siapkan Langkah Tegas Agustya mengatakan pihaknya memastikan apa yang disampaikan dalam unggahan video yang beredar di media sosial tersebut tidaklah benar dan tidak berdasar