Turunkan Stunting, Mendagri Minta Pemda Alokasikan Anggaran
Jakarta, MERDEKANEWS -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mengalokasikan anggaran untuk stunting.
Upaya ini dinilai penting untuk mendorong percepatan penurunan angka stunting, sebab jika anggaran itu dialokasikan, maka Pemda dapat melaksanakan program tersebut.
Berdasarkan data yang dikantongi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), secara umum Pemda baik dari provinsi, kabupaten, ataupun kota telah mengalokasikan anggaran untuk stunting. Namun jajaran Pemda dinilai masih membutuhkan arahan teknis untuk menggunakan anggaran tersebut dalam penanganan stunting secara komprehensif.
Terlebih, hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mendorong Pemda mengalokasikan anggaran minimal 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nah ini mengenai (upaya penurunan stunting) kami mohon nanti mungkin ada semacam guidelines tentang penanganan stunting ini yang sederhana saja,” ujar Mendagri pada acara Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (28/2/2023).
Penanganan tersebut, jelas Mendagri, dapat diterapkan seperti upaya pengendalian inflasi oleh Kemendagri. Di lain sisi, Mendagri mengatakan, menghadapi tahun politik 2023-2024, umumnya kepala daerah saling berlomba memperoleh perhatian dari masyarakat. Karena itu, dia meminta agar kondisi tersebut dapat dimanfaatkan menjadi peluang untuk mendorong optimalisasi penanganan stunting.
Dirinya mengungkapkan, setidaknya ada 4 indikator keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pertama, terlaksana aman. Kedua, partisipasi pemilih tinggi, dan ketiga tidak terjadi konflik kekerasan yang dapat menyebabkan pecahnya persatuan bangsa. Kemudian keempat, yakni tetap berlangsungnya semua program dari pemerintah pusat dan daerah.
Mendagri menjelaskan, upaya keempat tersebut dapat dilakukan melalui, salah satunya, penanganan stunting yang optimal. Jangan sampai, karena terfokus pada urusan Pilkada, isu stunting tidak diprioritaskan oleh kepala daerah.
Oleh karena itu, Mendagri meminta agar langkah penurunan stunting dapat dijadikan sebagai gerakan nasional. Para kepala daerah tersebut didorong untuk berkompetisi dalam menangani permasalahan stunting di daerah masing-masing.
-
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
-
Kemendagri Dukung Pelestarian Bahasa dan Sastra di Daerah Kemendagri Dukung Pelestarian Bahasa dan Sastra di Daerah
-
Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
-
Mendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024 Mendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
-
Plh. Dirjen Polpum Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lingkup Kemendagri dan BNPP Plh. Dirjen Polpum Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lingkup Kemendagri dan BNPP