Jakarta, MERDEKANEWS - Mesra saat kampanye tidak jadi jaminan. Terbukti ada 971 kepala daerah pecah kongsi dan gaduh usai dilantik. Konflik antar kepala daerah dan wakilnya terjadi di beberapa wilayah belakangan ini. Hal itu dinilai lantaran pasangan tersebut dipasangkan karena keterpaksaan atau dikawinkan paksa.
"Secara umum saya mengamati mereka berpasangan itu tidak karena suka sama suka tapi karena terpaksa. Jadi kalau itu yang terjadi saya sudah bisa mengira selanjutnya pecah kongsi kembali," kata Mantan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Sabtu (10/1/2018).
Djohermansyah menyebutkan, sejak Pilkada 2005 hingga hingga 2014, banyak kepala daerah yang berkonflik dengan wakilnya sendiri. Hanya 6 persen saja pesangan yang tak berkonflik.
"Kami mencatat waktu saya masih di Kemendagri dari kita Pilkada 2005, itu 94 persen pecah kongsi, 6 persen saja yang tidak pecah kongsi. Jumlahnya 971 pecah kongsi, yang tidak pecah kongsi 77. Itu 2005 sampai 2014," ujarnya.
Menurutnya, konflik itu biasanya terjadi karena kepala daerah dan wakilnya sama-sama berasal dari partai politik. Sedangkan, kepala daerah yang berpasangan dengan wakil dari non partai biasanya lebih bisa bertahan lama.
"Itu faktornya wakilnya bukan dari partai politik, biasanya birokrat, mereka sudah terlatih loyal, dengan begitu mereka berhasil survive dan bisa beepasangan lagi," pungkasnya.
Proyek Hingga Jabatan
Tidak ada pertemanan politik yang abadi. Yang ada adalah kepentingan abadi. Jika beda kepentingan dua sahabat pun bakal pecah.
Itulah pepatah di dunia politik. Pecah kongsi kepala daerah bukan hal baru dalam dunia politik Imdonesia.
Biasanya pasangan kepala daerah pecah kongsi karena faktor proyek atau soal posisi jabatan di dinas. Wakil bupati misalnya akan murka dengan bupati jika orangnya ditolak jadi kepala dinas.
Ada juga istilah pembagian tidak rata. Apalagi jika pasangan calon kepala daerah berasal dari beda parpol.
Diketahui, parpol pastinya memiliki beda kepentingan. Dari kepentingan inilah gesekan mulai terjadi di tingkat legislatif hingga mempengaruhi pasangan calon kepala daerah.
Akan lebih elegan jika pasangan calon sebelum mendaftar KPUD melakukan kontrak politik atau kesepakatan tugas. Misalnya bupati bertugas membenahi ekonomi sedangkan wakilnya membersihkan birokrat.
(Sam Hamdan)
-
Ingatkan Prabowo, Musuh Utama Negara Saat Ini adalah Korupsi Bukan Oposisi Jika tidak ada oposisi maka kekuasaan menjadi instrumen politik yang utama dan penguasa menjadi tiran yang terjadi kemudian adalah penyalahgunaan kekuasaan akan merajalela
-
KPK Tetapkan Bupati Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Korupsi BPBD Sidoarjo Sosok tersangka baru itu adalah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab Gus Muhdlor
-
Kenapa Kaesang Hapus Podcast Bersama Helena Lim Tersangka Dugaan Korupsi Timah Rp271 Triliun? tindakan Kaesang Pangarep dan timnya memicu kecurigaan dari masyarakat
-
Kemendagri Tekankan Profesionalisme Aparat Perizinan untuk Cegah Korupsi Penguatan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi pintu gerbang proses perizinan juga diperlukan
-
Bangun Kemandirian Fiskal, Mendagri Pacu Kepala Daerah se-Provinsi Sulteng Kelola Potensi Tingkatkan PAD Swasta itu bukan artinya harus asing, enggak, kalau bisa swasta lokal lebih bagus, hubungkan mereka dengan perbankan, ada kredit usaha rakyat, KUR, oleh Himpunan Bank Milik Negara, banyak program yang bisa membantu masyarakat