Jakarta, MERDEKANEWS - Aksi pelecehan seksual terus terjadi. Biasanya para maniak seks itu beraksi saat KRL penuh yakni pagi dan sore.
Jumat (9/2/2018), sejumlah penumpang KRL menandatangani petisi di Stasiun Tanah Abang. Petisi tersebut berupa desakan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Aksi dilakukan dengan menggelar sejumlah spanduk penolakan terhadap pelecehan seksual. “Saya menolak tindakan pelecehan seksual,” demikian tulisan dalam poster yang dibawa pengunjuk rasa.
Selaim itu, mereka juuga menyiapkan spanduk kosong untuk ditandantangani penumpang yang mendukung kampanye tersebut. Tak sedikit penumpang yang membubnuhkan tanda tangan memberi dukungan petisi tersebut.
“Aku setuju sih sama petisi ini. Sudah banyak yang kena, nggak bener pelecehan itu,” kata Arina, penumpang 22 tahun.
Kampanye ini digelar sampai 21 April 2018. Aksi dilakuan di stasiun-stasiun di Jabodetabek. "Pelaku pelecehan harus dihukum berat," teriak Ida, 18 tahun.
Mahasiswi yang kuliah di kawasan Grogol, Jakbar ini menyatakan, para pelaku pelecehan seksual jarang yang dihukum berat. "Akibatnya tidak ada efek jera," protesnya. (Ira)
-
Imbas Tahanan Kabur, Polda Metro Jaya Copot Kapolsek Tanah Abang pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
-
Belasan Tahanan Kabur, Bakal Ada Sanksi untuk Kapolsek Tanah Abang Jika Terbukti Lalai Bakal ada sanksi tegas untuk personel Polsek Tanah Abang, termasuk kapolsek dan wakapolsek jika terindikasi lalai atas kasus
-
KAI Commuter dan PT INKA Teken Kontrak Pengadaan Pekerjaan Retrofit 19 Trainset Sarana KRL KAI Commuter dan PT INKA Teken Kontrak Pengadaan Pekerjaan Retrofit 19 Trainset Sarana KRL
-
Mendag Zulkifli Hasan: Pasar Tanah Abang Kembali Ramai, Pedagang Mulai Tersenyum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 mulai menunjukan dampak positif. Perdagangan daring dan luring mulai berkembang dengan selaras. Kompetisi perdagangan diharapkan terjadi secara sehat dan adil.
-
Permendag No. 31 Tahun 2023 Sudah Berlaku, Mendag Zulkifli Hasan Temui Pedagang UMKM di Pasar Tanah Abang Social commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran