Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 yang berlangsung selama tiga hari, Minggu-Selasa (19-21/2/23) di Pullman Jakarta Central Park.
Kegiatan ini bertema ‘Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat’.
Dalam laporannya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya terus mengalami peningkatan.
“Tercatat hingga data triwulan tiga, tahun 2022 pada laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mencapai Rp 21 Triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat," katanya.
Dikatakan Tarmizi, meningkatnya penghimpunan dana ZIS tentu sangat berdampak pada kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi.
“Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan BAZNAS-LAZ, sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat,” katanya.
Dia berharap, Rakornas Zakat 2023 dapat memperkuat kolaborasi program pemerintah dan LAZ “Sehingga tujuan yang kita impikan cepat terwujud, yaitu masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.
Kegiatan yang dibuka langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas itu diikuti 300 peserta dari BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kab/Kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi, LAZ Kabupaten/Kota, Perwakilan Forum Zakat, Perwakilan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ), serta para pejabat terkait di Kementerian Agama.
-
Launching Senam Haji Indonesia Diikuti Lebih 28 Ribu Jemaah Launching Senam Haji Indonesia Diikuti Lebih 28 Ribu Jemaah
-
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Saudi Arabia telah melakukan kerja sama saling pengakuan standar halal
-
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal Tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai pada 18 Oktober 2024
-
Kemenag Cairkan Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sebesar Rp220 Miliar Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian
-
Kemenag: 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Terbit Per hari ini, kita sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jemaah