merdekanews.co
Sabtu, 04 Februari 2023 - 21:15 WIB

Menteri BUMN Angkat Direksi dan Komisaris Baru Holding Pangan ID FOOD

Hadi Siswo - merdekanews.co
Direksi baru PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ ID FOOD, diantaranya Sarwo Edhy sebagai Komisaris, Dirgayuza Setiawan sebagai Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha, Bernadetta Raras sebagai Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi

Jakarta, MERDEKANEWS --  Kementerian BUMN menetapkan Direksi baru PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ ID FOOD, diantaranya
Dirgayuza Setiawan sebagai Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha, Bernadetta Raras sebagai Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi.

Keputusan ini tertuang melalui  keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-20/MBU/02/2023 tanggal 3 Februari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Selain itu, Kementerian BUMN juga mengangkat Sarwo Edhy sebagai Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), sesuai keputusan Menteri BUMN No.SK-21/MBU/02/2023 tanggal 3 Februari 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Adapun susunan Komisaris dan Direksi PT RNI (Persero)/ ID FOOD menjadi sebagai berikut:

Jajaran Komisaris

1. Bayu Krisnamurthi, Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen
2. Arie Sujito, Komisaris Independen
3. Abdi Mustakim, Komisaris
4. Marsudi Wahyu Kisworo, Komisaris Independen
5. Budiono Sandi, Komisaris
6. Muhammad Riza Adha Damanik, Komisaris
7. Syailendra, Komisaris
8. Sarwo Edhy, Komisaris

Jajaran Direksi

1. Frans Marganda Tambunan, Direktur Utama
2. Thomas Hadinata, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
3. Endang Suraningsih, Direktur SDM
4. Ardiansyah Chaniago, Direktur Komersial
5. Dirgayuza Setiawan, Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha.
6. Bernadetta Raras sebagai Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi.

(Hadi Siswo)