merdekanews.co
Rabu, 07 Februari 2018 - 08:22 WIB

2 Periode Jadi Gubernur Jabar, Aher Bilang Puncak Pelanggaran Masa Lalu

Sam Hamdan - merdekanews.co
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

Bogor, MERDEKANEWS - Tragedi longsor di Puncak dan banjir kiriman yang bikin Jakarta tergenang menjadi perjaan rumah (PR) Gubernur Jabar yang baru. Anehnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyebut izin pembangunan di kawasan Puncak ada masa lalu pelanggaran.

Padahal politisi PKS ini sudah dua periode menduduki kursi Gubernur Jabar. Dalam 10 tahun memimpin tanah pasundan harusnya ada penangan secara serius di kawasan Puncak.

"Bahwa ada masa lalu pelanggaran, sekarang-sekarang ini sangat ketat. KDB (Koefisien Dasar Bangunan)-nya antara 15-20 persen," kata Aher saat meninjau lokasi longsor di Riung Gunung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018).

Aher mengaku akan melakukan penyesuaian soal bangunan yang telah berdiri dengan tuntutan pelestarian lingkungan. Ia mencontohkan, jika luas lahan yang ada 10 ribu meter persegi, yang bisa dibuat menjadi bangunan hanya 1.500 meter persegi dan sisanya untuk kawasan penghijauan.

"Dengan RT/RW yang baru di masa reformasi, kita bisa katakan itu (sudah terdata perizinannya). Di masa lalu itu harus evaluasi lebih lanjut untuk disesuaikan dengan tuntutan pelestarian lingkungan," ucapnya.

"KDB-nya katakanlah 15 persen. Kalau ada 10 ribu meter persegi ya cuma bisa bangun 1.500 meter persegi, dengan catatan 8.500 meter persegi itu harus penghijauan," sambung Aher.

Ia pun menjelaskan pemerintah sedang melakukan normalisasi kawasan hulu sungai. Tujuannya agar, saat musim hujan, air tak menyebabkan banjir dan pada musim kemarau tidak terjadi kekeringan.

"Kita normalisasi hutan supaya air tidak terlalu sedikit saat kemarau dan tidak kebanyakan saat hujan," pungkasnya

  (Sam Hamdan)