Jakarta, MERDEKANEWS - Kelompok aktivis tergabung dalam Gerakan Tolak Pemilu Curang kembali berunjuk rasa didepan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).
Dalam aksinya, massa melakukan aksi teatrikal beri kartu merah kepada Anies Baswedan karena sudah offside memberikan contoh buruk yakni curi start kampanye Pemilu 2024.
Selain itu, mereka juga melakukan aksi berjalan mundur sebagai bentuk sindiran yang ditujukan kepada Bawaslu RI yang dinilai tidak tegas dan sebagai bentuk kemunduran dalam penegakan hukum.
"Harusnya Anies sudah bisa diberi kartu merah dan Bawaslu juga bisa melakukan langkah konkret dan tegas untuk mencegah kasus serupa kampanye terselubung dan curi start kampanye yang dipertontonkan oleh Anies Baswedan dan Nasdem bisa terulang," tegas Koordinator aksi Fajar Utama.
Menurut dia, Bawaslu harus bisa melakukan terobosan soal polemik curi start kampanye Anies dengan penegakan aturan. Jadi tidak hanya menyebut bahwa Anies tidak etis melakukan safari politik yang mengarah pada aktivitas kampanye terselubung saja melainkan kasih hukuman.
"Orang awam juga tahu, aktivis Anies dipandang sebagai kampanye terselubung. Apalagi Anies merupakan Capres yang diusung oleh Nasdem. Bawaslu tidak tegas ambil keputusan, dan gerakan kampanye Anies akan di copy paste oleh Bacapres lainnya," sebutnya.
"Catat, yang dipermasalahkan bukan sholat Jumatnya tapi aktivitas politik berupa deklarasi dukungan itu yang jadi persoalan. Jadi pas Anies dijuluki Bapak politik identitas betulan," katanya.
Dikatakannya, menjadi lucu saja jika melihat manuver Anies padahal tiket Capres masih belum aman, tapi sudah kampanye duluan. Oleh karenanya, Bawaslu jangan sampai masuk angin dan harus tegas dalam memberikan hukuman efek jera kepada Anies Baswedan yang telah melakukan kampanye terselubung dalam cover safari politik.
"Mari wujudkan Pemilu 2024 yang bersih, tanpa kecurangan dari colong start kampanye dan stop menggunakan tempat ibadah sebagai sarana kampanye," jelasnya.
Fajar melanjutkan bahwa persoalan curi start menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia, dan momen itu bisa disalahgunakan jadi celah hukum, celah aturan yang dimanfaatkan Bacapres lainnya khususnya Anies.
"Cari jalan keluarnya, dari celah hukum tersebut. Jika seperti ini terus terjadi dan masa kampanye juga ada pembiaran, lalu buat apa ada Bawaslu," tambahnya.
"Anies adalah Capres berkarakter pelanggar hukum," sebutnya lagi.
Kata Fajar, Anies tidak bisa dijadikan contoh yang baik dalam memberikan pendidikan politik yang positif kepada rakyat.
"Masyarakat berhak gugat Anies dan Nasdem. Masalah ini tanggung jawab Bawaslu dan KPU jika Anies dibiarkan kampanye secara liar," pungkasnya. (Gunawan Ariyanto)
-
Perjalanan Belum Selesai, Surya Paloh dan Cak Imin Bikin Kesepakatan di NasDem Tower Kebersamaan PKB dan NasDem akan kita teruskan untuk pengabdian yang lebih baik lagi, supaya bangsa ini cepat tumbuh maju dan terwujudlah adil, makmur untuk semua
-
Jokowi Minta Semua Bersatu Usai Putusan MK: Dukung Proses Transisi Pemerintahan Baru Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru
-
Presiden Jokowi Soal Putusan MK: yang Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Terbukti kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah
-
Jangan Pasang Ekspektasi Terlalu Tinggi, MK Diyakini Tidak Berani Diskualifikasi Gibran MK tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka
-
AHY: Allah SWT Berikan Jalan yang Terbaik Bagi Demokrat, Kalau Masih di Koalisi Lama Bisa Hancur Lebur coba kita masih di tempat yang lama, hancur lebur